Dramatis, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp19 Miliar, Tentara Sempat Lepaskan Tembakan
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr. Opsla menyebut narkoba tersebut jika diuangkan senilai Rp19 miliar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu hingga empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia ke Indonesia di di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, Senin, (22/4/2024).
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr. Opsla menyebut narkoba tersebut jika diuangkan senilai Rp19 miliar.
"Apabila 1 kg sabu ini bisa dipakai 4000 orang, maka barang bukti sabu seberat 19 kg ini, jika beredar dimasyarakat bisa merusak hampir 80.000 generasi penerus bangsa," kata Tjatur dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Dia menyebut narkoba tersebut dibawa pelaku dari Malaysia menggunakan speedboat bersamaan dengan empat PMI Ilegal yang ingin kembali ke Indonesia.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Tjatur mengatakan tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam bahkan hingga mengeluarkan tembakan ke langit sebanyak lima orang.
Hingga akhirnya, satu terduga pelaku berinisial F (30) berhasil ditangkap dengan mengamankan barang bukti sabu yang dibungkus teh cina tersebut dari tas jinjing.
Namun, satu tekong PMI ilegal berhasil melarikan diri saat pengejaran oleh tim dari TNI AL tersebut.
"Bagi penegak hukum dilaut, bahwa bahaya penyelundupan narkoba bisa saja sering terjadi di Kepulauan Riau ini, khususnya di Batam, dimana banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang digunakan oknum masyarakat sebagai transit pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu 19 kilogram ini diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri.
Sementara itu, empat orang PMI non prosedural diserahkan ke BP3MI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan bagian dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memberantas kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan dan memerangi peredaran narkoba serta hal-hal lain yang mengancam kedaulatan negara," tuturnya.
Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 Dibuka, Pria dan Wanita Lulusan SMA Bisa Daftar |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.