Korupsi di PT Timah
Deretan Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ada Toyota Vellfire dan Lexus
Berikut deretan aset mewah milik Harvey Moeis yang disita oleh Kejagung imbas kasus korupsi timah. Ada mobil Velfire, Lexus, Rolls-Royce, Mini Cooper.
TRIBUNNEWS.COM - Aset mewah milik tersangka dugaan korupsi timah, Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kali ini yang disita Kejagung adalah dua mobil mewah milik Harvey Moeis, yakni mobil Toyota Vellfire dan Lexus.
Penyitaan mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi ini pun telah dikonfirmasi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Kamis (18/4/2024) malam.
"2 punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Kuntadi.
Sejauh ini, Kejagung telah melakukan dua kali penyitaan pada aset-aset milik Harvey Moeis.
Penyitaan pertama telah dilakukan pada 1 April 2024 lalu.
Melansir Kompas.com, tercatat ada lima aset mewah Harvey Moeis yang kini disita Kejagung, di antaranya:
1. Rolls-Royce
Penyidik Kejagung menyita mobil mewah Rolls-Royce dalam penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Mobil Rolls-Royce ini merupakan kado ulang tahun dari Harvey Moeis untuk sang istri, Sandra Dewi yang ke-40.
2. Mini Cooper
Selain Rolls-Royce, Kejagung juga menyita mobil Mini Cooper milik Harvey Moeis.
Mini Cooper ini juga merupakan hadiah ulang tahun Harvey untuk Sandra Dewi.
Namun, mobil ini adalah hadiah untuk ulang tahun Sandra Dewi yang ke-39.
Baca juga: Soroti Kasus Harvey, Tessa Mariska Singgung Private Jet Hadiah Ulang Tahun untuk Anak Sandra Dewi
3. Jam Tangan Mewah
Selain kendaraan, aset Harvey Moeis berupa jam tangan mewah juga ikut disita Kejagung.
Namun Kejagung masih belum memberikan detail informasi terkait merek jam tangan mewah tersebut.
4. Lexus
Dalam penggeledahan terbaru, penyidik Kejagung kembali menyita aset mewah milik Harvey Moeis.
Kali ini yang disita adalah kendaraan roda empat Lexus, diketahui kendaraan ini tergolong mobil mewah.
5. Vellfire
Selain Lexus, penyidik Kejagung juga menyita mobil mewah lainnya, yakni Vellfire.
Baca juga: Update Kasus Korupsi PT Timah: 3 Smelter di Babel Disegel Kejagung, 2 Mobil Harvey Moeis Disita
Jet Pribadi Masuk Radar Penyidikan Kasus Timah
Kejaksaan Agung memastikan aset-aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditelusuri terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Tak terkecuali jet pribadi yang merupakan hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak mereka.
Jet pribadi itu dipastikan masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung.
Namun sejauh ini, tim penyidik sedang menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.
"Jet pribadi masih kita telusuri benar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).
Penelusuran soal jet pribadi ini dilakukan mengingat Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwa jet pribadi tersebut benar milik Harvey Moeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.
"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," ujar Kuntadi, menegaskan.
Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Praktisi Hukum Duga Istri Harvey Moeis Alami Depresi
Harvey sendiri dalam perkara ini diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.
Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.
Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.