Dugaan Korupsi di PT Taspen
Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Naik Penyidikan, 2 Sosok Ini Bakal Pakai 'Rompi Oranye' KPK
Akibat kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen ini, disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelakor Pedangdut TE dan Perebutan Anak WN Korea Selatan
Akibat kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen ini, disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Untuk jumlah pastinya saat ini sedang dilakukan penghitungan.
Di sisi lain, KPK juga belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diumumkan kepada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan dua orang dalam kasus ini sebagai tersangka, yakni Nicholas Stephanus Kosasih, Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT Insight Investments Management.
Baca juga: Tambah Lagi Bos PT Timah jadi Tersangka Korupsi, Sudah 14 Orang Dijerat
Sebelumnya, dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK telah meminta keterangan mantan istri Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy.
Seusai dimintai keterangan, Rina membeberkan dugaan korupsi yang tengah didalami yakni periode 2018 sampai 2022 atau saat sang mantan suami menjabat sebagai direktur investasi PT Taspen periode 2019-2020 dan direktur utama sejak 2020.
Dugaan Korupsi di PT Taspen
KPK Periksa Rina Lauwy Kosasih, Mantan Istri Eks Dirut Taspen terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif |
---|
KPK Selisik Pengajuan Rekomendasi Resiko dalam Penempatan Dana PT Taspen Sebesar Rp1 Triliun |
---|
Periksa Dirut Nonaktif Taspen ANS Kosasih, KPK Selisik Penempatan Dana Investasi Rp1 Triliun |
---|
KPK Benarkan Dirut Nonaktif PT Taspen ANS Kosasih Sudah Jadi Tersangka |
---|
Periksa Senior VP Pasar Modal Labuan Nababan, KPK Usut Pengelolaan Investasi Dana Taspen Rp1 Triliun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.