Gelar FGD, MKMK akan Revisi Aturan soal Hukum Acara
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan merevisi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan merevisi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi dilakukan khususnya terkait aturan mengenai hukum acara Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Palguna menilai masih ada banyak kekurangan yang ditemukan pihaknya dalam aturan berkaitan dengan kerja MKMK itu.
"Saat ini kami sedang dalam proses melalukan revisi terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi No 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, khususnya menyangkut hukum acaranya. Karena masih banyak kekurangannya," kata Palguna saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (22/2/2024).
Palguna berharap dalam tahap sedang melakukan revisi ini, belum ada lagi pihak yang mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik hakim ke MKMK.
Lebih lanjut, eks hakim Mahkamah Konstitusi itu meyampaikan kalau pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi PMK Nomor 1 Tahun 2023 pada 22 - 24 Februari 2024.
"Sehingga nanti mudah-mudahan prosedur dan proses penanganan dugaan laporan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi bisa jauh lebih baik," ucapnya.
DPR Kini Bisa Copot Panglima TNI, Kapolri hingga Pimpinan KPK, Ketua MKMK: Rusak Negara Ini Bos! |
![]() |
---|
MKMK Bakal Rapat untuk Sikapi Laporan Dugaan Etik 9 Hakim MK dalam Sidang Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
2 Eks Ketua MK Senang President Threshold 20 Persen Dihapus: Kado Tahun Baru, Angin Segar Demokrasi |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Anwar Usman Tak Hadir di Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Perpanjangan MKMK |
![]() |
---|
Policy Forum on Education: Bangun Kebijakan Pendidikan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.