Legislator Demokrat Minta Pemerintah segera Tuntaskan Tata Kelola Guru Honorer P21
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tata kelola guru.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tata kelola guru.
Terutama pada guru honorer lulus passing grade (P) kategori P1.
"Guru kategori P1 menyisakan banyak. Ini harus rampung di rekrutmen 2024 ini," kata Debby kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Kendati demikian, Debby mengapresiasi pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.
Dari 2021 lalu, lebih dari 900 ribu guru honorer menyisakan lebih 193 ribu guru kategori P1.
"Tiap tahun sedikit demi sedikit terus berkurang. Saat ini menyisakan lebih dari 12 ribu," ujar dia.
Dia mengatakan, menyelesaikan tata kelola guru seperti mengurai benang kusut. Dari persebaran hingga kesejahteraan guru.
"Pada tahun ini Presiden Joko Widodo menyatakan akan merekrut 2,3 juta pegawai formasi. 419 ribu guru harus menyelesaikan 12 ribu guru kategori P1," ujar dia.
Lebih jauh Debby mengungkapkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) harus berpihak pada guru. Dengan memberikan kontrak secara otomatis.
"Jangan sebentar-sebentar pemberkasan. Ini akan menyita waktu mengajar guru," ucap dia.
Dari pengaduan guru honorer dari FGHNLPSI (Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia), dikatakan dia, Komisi X DPR RI akan mengakomodir dan menyampaikan kepada kementerian/ lembaga (K/L) terkait.
"Guru itu pejuang pendidikan. Jadi soal tata kelola harus berpihak kepada mereka," ujarnya.
"Pensiun P3K sudah selayaknya ASN. Pengabdian mereka harus diperhatikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengucapkan terima atas perhatian Komisi X DPR RI yang bisa mengurai masalah tata kelola guru honorer.
Dia berharap lagi Komisi X DPR RI bisa menyelesaikan guru honorer P1 dari 2021.
Pimpinan Komisi X DPR Kecam Kekerasan Anak Polisi terhadap Guru di Sinjai |
![]() |
---|
Saksikan Anaknya Pukul Wakasek, Polisi di Sinjai Diperiksa Propam, Biarkan Pemukulan Terjadi? |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025, Klik Link dan Cek Nama yang Lolos PPPK |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai Disebut Saksikan dan Biarkan sang Anak Pukuli Guru |
![]() |
---|
Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.