Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Kemenhub Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Kereta di Cicalengka Bandung
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini yang tentu akan menganggu perjalanan kereta api khususnya di Jawa Barat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kememhub) menyampaikan ungkapan duka mendalam atas peristiwa kecelakaan kereta api di Cicalengka Bandung, Jumat (5/1/2023).
Diketahui, pada pagi hari sekira pukul 06.03 WIB telah terjadi tabrakan dua kereta api yakni KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuter Line Bandung.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Sebut 28 Penumpang Kereta Api Terluka, 6 Rumah Sakit Disiapkan
"Kami mengungkapkan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas terjadinya kecelakaan kereta api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB," ujar Juru Bicara Kememhub Adita Irawati dalam video resmi yang diterima.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini yang tentu akan menganggu perjalanan kereta api khususnya di Jawa Barat.
"Kami mohon maaf atas terjadinya hal ini dengan tentunya juga mengganggu layanan perkeretaapian khususnya di Jawa Barat," tutur Adita.
Baca juga: Imbas Insiden Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, 10 Kereta Dialihkan Memutar
Karena itu, Kementerian perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menurunkan tim evakuasi bentuk bersama dengan stakeholders terkait untuk segera bisa melaksanakan evaluasi korban maupun evakuasi kereta dan selanjutnya untuk dapat mengembalikan pelayanan seperti semula.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA bersama KAI dan pihak terkait telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian.
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Menhub Budi Karya: Pembangunan Jalur Ganda di Lintas Cicalengka Bandung Selesai Mei 2024 |
---|
Komisi V DPR Soroti 2 Kecelakaan Kereta Saat Rapat Kerja, Budi Karya Ungkap Dugaan Penyebabnya |
---|
Soal Kecelakaan Kereta di Cicalengka dan Sidoarjo, Budi Karya Sebut Kemungkinan Ada Pelanggaran SOP |
---|
Ahli Waris Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Terima Santunan Rp 50 Juta dari Negara |
---|
Pasca Tabrakan Kereta di Cicalengka, Kementerian BUMN Minta KAI Tingkatkan Standar Keselamatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.