Selasa, 7 Oktober 2025

Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Negara yang Terseret Kasus Korupsi, Termasuk 2 Menteri Jokowi

Sepanjang tahun 2023 ini sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara kembali terjadi.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sepanjang tahun 2023 ini sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara kembali terjadi.

Tak hanya pejabat tinggi selevel menteri pembantu Presiden Jokowi, kasus korupsi juga menyeret ketua dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya seperti KPK dan BPK.

Kondisi ini menambah panjang daftar pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi di era Presiden Jokowi.

Termasuk di tahun 2023 ini dua menteri Jokowi tersangkut kasus korupsi yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi Informasi Jhonny G Plate.

Baca juga: Jokowi Akui Sempat Cemas Proyek Pembangunan BTS 4G Akan Mangkrak Akibat Korupsi

Berikut deretan pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi di tahun 2023 ini :

1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Awal bulan Oktober 2023 lalu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers pada Rabu (11/10/2023) lalu, Syahrul diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Tribunnews/Jeprima
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Tribunnews/Jeprima 

Pejabat Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat 3 klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki.

Dugaan kasus itu adalah penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Syahrul kini masih ditahan di rutan dan belum menjalani persidangan. 

2. Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate

Johnny G Plate terjerat kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Plate pun telah divonis bersalah dalam kasus itu dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terbukti memperkaya diri sebesar Rp 15,5 miliar dan merugikan negara Rp 8,032 triliun.

Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15,5 miliar subsider 1 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15,5 miliar subsider 1 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penetapan Johnny sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung turut diwarnai oleh isu politisasi karena ia menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Nasdem saat kasus itu bergulir.

3. Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej juga tersangkut kasus korupsi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK karena diduga menerima uang senilai total Rp 8 miliar dari seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara gratifikasi di Kemenkumham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara gratifikasi di Kemenkumham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah hampir 8 bulan berjalan, Eddy diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Desember 2023.

Berbeda dengan Plate dan SYL, Eddy saat ini masih menghirup udara bebas dan belum ditahan oleh lembaga penegak hukum.

4. Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) lalu oleh Polda Metro Jaya.

Selain berurusan dengan polisi, Firli Bahuri juga diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).  Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Tribunnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Tribunnews (Tribunnews/JEPRIMA)

Kemarin, Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan sanksi terberat kepada Firli Bahuri karena melakukan pelanggaran etik dengan meminta pengunduran dirinya.

Firli Bahuri kini tidak lagi menjabat Ketua KPK dan kasusnya masih terus berlanjut di kepolisian.

5.  Anggota BPK Achsanul Qosasi 

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi telah ditetapkan tersangka  oleh Kejaksaan Agung pada November 2023 lalu dalam kasus korupsi tower BTS Kominfo.

Dari hasil penyidikan diperoleh bukti bahwa dia menerima Rp 40 miliar di hotel mewah Grand Hyatt, Jakarta pada Selasa (19/7/2022) malam hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

"Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," katanya.

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung),Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023). Achsanul keluar meninggalkan gedung bundar mengenakan rompi tahanan merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo. Tribunnews/Jeprima
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung),Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023). Achsanul keluar meninggalkan gedung bundar mengenakan rompi tahanan merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

6. Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK menangkap Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Lukas sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum ia dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat.

Lukas sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi namun dianggap kerap menghalangi proses penyidikan.

Selama mengalami proses persidangan, Lukas kerap sakit-sakitan.

Hingga pada Selasa (26/12/2023) lalu, terpidana kasus suap dan gratifikasi ini  meninggal dunia  di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

7. Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka penerima suap terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

KPK mensinyalir Abdul Ghani Kasuba menerima uang Rp 2,2 miliar dalam kasus ini.

"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp 2,2 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Selain Abdul Ghani, KPK turut menjerat enam tersangka lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved