Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Maluku Utara

Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember

Berikut sejumlah fakta-fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang telah dirangkum Tribunnews.

Istimewa
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. | Berikut sejumlah fakta-fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang telah dirangkum Tribunnews. 

Saat tim KPK datang, istri Gubenur Maluku Utara Faoniah Jauhar diketahui berada di rumah.

Berselang beberapa menit, mobil Innova yang digunakan tim KPK meninggalkan kediaman Gubernur Maluku Utara.

Baca juga: OTT di Maluku Utara: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur

3. Profil Gubernur Maluku Utara

Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.

Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.

Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.

Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.

Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.

Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Pejabat Maluku Utara

Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.

Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.

Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.

Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.

Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.

Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.

Baca juga: OTT di Malut: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved