Natal dan Tahun Baru 2024
Tak Ada Tilang Manual Saat Libur Nataru, Komisi III DPR: Kalau Ada yang Membahayakan, Wajib Ditegur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendukung keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan meniadakan tilang manual.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendukung keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan meniadakan tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Namun begitu, Sahroni mengingatkan para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
“Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (13/12/2023).
Sebab menurut Sahroni, dirinya khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan.
Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” ucap Sahroni.
Sebab itu, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengedepankan dua siikap, yaitu tegas dan humanis.
Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Nataru 2024 bisa maksimal.
“Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” pungkas politikus Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.
“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023).
Dia berharap meski tidak ada tilang manual, masyarakat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.
Baca juga: VIDEO Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Komisi III Harap Kondisi Jalan Lebih Tertib & Kondusif
“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” ucap dia.
Komisi III DPR
Ahmad Sahroni
tilang manual
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Natal dan Tahun Baru
Natal dan Tahun Baru 2024
Jadwal Kereta Api Tambahan Libur Nataru 2025 Rute Pasar Senen-Lempuyangan, PP Jakarta-Jogja |
---|
50 Ide Kado Hari Natal 2024 yang Berkesan Bagi Orang Terkasih |
---|
Tiket KA Keberangkatan Stasiun Gambir-Pasar Senen untuk Natal dan Tahun Baru Masih Banyak Tersedia |
---|
10 Film Spesial Natal dan Libur Akhir Tahun 2024 Prime Video: Ada Duet Dwayne Johnson-Chris Evans |
---|
50 Ucapan Selamat Natal 2024, Cocok Diposting di Media Sosial |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.