Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Wamenkumham Muncul di DPR, Senyum saat Disentil Soal Status Tersangka, Kabur Usai Rapat

Wamenkumham Eddy Hiariej hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya lalu kabur usai rapat.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej. Meski berstatus tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej belum ditahan, eks penyidik minta KPK segera lakukan penahanan. Wamenkumham Eddy Hiariej hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya lalu kabur usai rapat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tak kunjung ditahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum memanggil dan memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Di tengah status tersangkanya, Wamenkumham Eddy Hiariej tetap santai dan masih berkantor,  bekerja seperti biasa.

Baru-baru ini Wamenkumham Eddy Hiariej muncul di DPR, dia mendampingi Menkumham Yasonna Laoly.

Keduanya menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (21/11/2023).

Wamenkumham Eddy Hiariej pun hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya.

Minggu sebelumnya Wamenkumham Eddy Hiariej juga masih melakukan kunjungan kerja ke Yogya dan Jateng.

Sayangnya usai rapat kerja, Wamenkumham Eddy Hiariej langsung kabur, sang menteri Yasonna Laoly beri respons.

Wamenkumham Kabur Usai Rapat dengan Komisi III DPR Selama 2,5 Jam

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, kabur menghindari awak media usai rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Rapat tersebut berlangsung sekira 2,5 jam.

Setelah rapat berakhir, Eddy langsung mengecoh wartawan, melalui pintu belakang Komisi III.

Ada pun pintu tersebut merupakan akses menuju area parkir dekat perpustakaan DPR.

Awak media yang ingin menanyakan soal status tersangka Eddy oleh KPK berusaha mengejarnya.

Namun, sebuah mobil berwarna hitam rupanya sudah menunggu Eddy.

Mobil tersebut langsung pergi membawa Eddy meninggalkan Kompleks Parlemen.

Respons Menkumham Yasonna Laoly

Sementara itu, awak media meminta tanggapan kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait status Eddy.

Politikus PDIP itu mengatakan, pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," kata Yasonna di Kompleks Parlemen.

Informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11/2023).

Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Wamenkumham Santai dengan Status Tersangkanya, KPK Klaim Tidak Asal Grasah Grusuh

Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.

Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.

Kemenkumham Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Eddy Hiariej

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, tak akan mendapatkan bantuan hukum dari Kemenkumah, usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

Demikian ditegaskan Menkumham Yasonna Laoly, kepada wartawan usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR.

"Tidak (dapan bantuan hukum)," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Menurut Yasonna, kasus yang membelit Eddy Hiariej yang juga anak bawahannya ini merupakan hal yang biasa dalam penegakan hukum.

Sebab itu Kemenkumham tak akan memberi pendampingan hukum kepada Eddy.

"Normal-normal aja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa," ujar politikus PDIP itu.

Singgung Status Tersangka KPK, Legislator Demokrat Protes Kehadiran Wamenkumham di Rapat Komisi III

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, memprotes kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej yang hadir di rapat kerja (raker) Komisi III DPR.

Sebab, Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada pun, kehadiran Eddy Hiariej untuk mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Sebab itu, Benny mengusulkan Eddy untuk keluar dari ruang rapat. Hal ini lantaran kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat.

"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, KPK Didesak Tahan dan Blokir Rekening Wamenkumham Eddy Hiariej

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat mengatakan soal status Eddy di raker tak ada relevansinya.

Sehingga rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy.

"Silahkan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan," pungkas Habiburokhman.

Wamenkumham Eddy Hiariej Tersenyum Status Tersangkanya Disindir di Rapat DPR

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (21/11/2023).

Awalnya, sebelum Yasonna memaparkan materi pada rapat hari ini, Benny memprotes kehadiran Eddy Hiariej.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Sontak, pernyataan tersebut hanya dibalas senyuman oleh Eddy Hiariej, yang saat itu duduk di sebelah kiri Yasonna.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham tersebut membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham tersebut membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Benny pun mengusulkan Eddy untuk keluar dari ruang rapat. Hal ini lantaran kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat.

"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat mengatakan tak ada hubungan antara status Eddy di rapat kerja.

Sehingga rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy di Ruang Rapat Komisi III DPR.

"Silahkan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan," tandas Habiburokhman. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan