Pilpres 2024
Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres Prabowo
Karena itu dia menilai penting untuk putusan MKMK diterbitkan sebelum batas akhir pendaftaran di tanggal 8 November 2023.
Jimly mengatakan kehadiran langsung pelapor dirasa penting karena persoalan yang dilaporkan merupakan masalah serius.
Kedatangan pelapor secara langsung di ruang sidang juga bertujuan untuk membuktikan bahwa permasalahan serius juga harus disikapi secara serius.
"Segera cari tiket. Ini soal serius, kalau dengan zoom begini terbatas. Nanti anda nunjuk-nunjuk tangan, mau klarifikasi tapi nggak kedengeran," katanya.
Selain itu Jimly juga menyampaikan bahwa para pelapor diminta untuk siap untuk hadir pada jadwal persidangan yang disusun kemudian.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.