Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Pengacara Rafael Sebut Saksi Berasumsi Soal Keterangan Kontrak 21 Tahun Lalu
pegawai Apexindo Agustinus Lomboan dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
"Tidak pernah ada," kata Agustinus.
Agustinus juga mengaku lupa dirinya pernah menujuk PT Arme sebagai konsultan pajak PT Apexindo. Dia mengaku ingat PT Arme menjadi perusahaan pendamping kewajiban pembayaran pajaknya karena ada kasus Rafael Alun.
"Tidak ingat. Iya ingat (karena ada kasus)," ujar dia.
Tak hanya itu, Agustinus juga mengaku lupa dirinya pernah menandatangani kontrak dengan PT Arme sebagai konsultan pajak perusahaannya.
"Saya tidak ingat, setahu saya harus tandatangan, karena nanti saat audit laporan keuangan akan dilampirkan," sebut dia.
Saat ditegaskan oleh tim kuasa hukum Rafael Alun, Marcella soal ada atau tidaknya kontrak dengan PT ARME, Agustinus mengaku lupa.
"Saya sudah lupa," tutur Agustinus.
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
KPK Setor Rp 40,5 Miliar ke Kas Negara Dari Perkara Rafael Alun Trisambodo |
---|
KPK Sebut Putusan Hakim Tak Berikan Alasan Jelas Terkait Pengembalian Aset Rafael Alun |
---|
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi |
---|
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun |
---|
KPK Ajukan Kasasi Perkara Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Bersiap Dimiskinkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.