CPNS 2023
Syarat CPNS KPK 2023 dan Cara Daftar di SSCASN, Dibuka 25 Jabatan dan 214 Formasi
Inilah syarat CPNS KPK 2023 dan cara daftarnya di SSCASN. CPNS KPK 2023 dibuka untuk 25 jabatan dan 214 formasi yang dibagi tiga kategori pelamar.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar CPNS KPK 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi CPNS 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Syarat CPNS KPK 2023 dibedakan sesuai jabatan yang dilamar.
Pendaftaran CPNS KPK 2023 dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Ada 214 formasi CPNS KPK 2023 yaitu 191 untuk umum, 21 untuk pelamar cumlaude, dan 2 untuk pelamar putra/i Papua/Papua Barat.
CPNS KPK 2023 dibuka untuk mengisi 25 jabatan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3 dan S1.
Selengkapnya, simak syarat dan cara daftar CPNS KPK 2023 di bawah ini.
Baca juga: Syarat CPNS PPPK Kemendagri 2023 dan Alur Pendaftaran sesuai Formasi
Syarat Pendaftaran:
1. WNI;
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;
11. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
13. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
- Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
- Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023, Buat Akun di laman sscasn.bkn.go.id
1. Membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Mengunggah swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
4. Melengkapi data diri pada kolom yang disediakan;
5. Memilih instansi "Komisi Pemberantasan Korupsi" dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Mengunggah soft file berkas berjenis PDF File, sebagai berikut:
a) Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
b) Scan asli Ijazah;
*) Bagi pelamar Lulusan Luar Negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
c) Scan asli Transkrip Nilai;
d) Scan asli Surat Lamaran bermeterai;
e) Scan asli Surat Pernyataan 10 poin bermeterai;
f) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi;
g) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/ terpidana Tindak Pidana Korupsi;
Baca juga: Cara Beli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar Seleksi CPNS 2023
h) Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya sebagai berikut:
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepala desa/suku, untuk pelamar Putra/i Papua/Papua Barat;
- Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul, untuk pelamar “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri.
i) Simpan data yang telah terisi dengan lengkap dan benar karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
7. Unggah pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan berlatar belakang merah;
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 sebagai bukti pendaftaran.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.