Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Periksa Anggota Komisi VI DPR Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo, Kamis (3/8/2023).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo, Kamis (3/8/2023).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Sudewo diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, atas nama Sudewo, Anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Berdasarkan informasi, Sudewo sudah hadir di gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: KPK Sudah Geledah Rumah Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap Proyek Basarnas

Selain Sudewo, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Widodo, wiraswasta dan Atik Kusdarwati, mengurus rumah tangga.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Baca juga: Surat Pengunduran Ditolak Firli Bahuri Cs, Brigjen Asep Tetap Direktur Penyidikan KPK

Berikut daftar proyeknya:

  1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
  2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
  3. 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
  4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved