Pilpres 2024
Petinggi PKB Nilai Cak Imin & Prabowo Telah Abaikan Permintaan Ulama Soal Deklarasi Capres-Cawapres
Tak hanya Prabowo, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengabaikan permintaan dari ulama itu.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mengabaikan mandat atau permintaan dari ulama terkait batas waktu deklarasi nama calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres).
Tak hanya Prabowo, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengabaikan permintaan dari ulama itu.
Pernyataan itu diutarakan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menilai kalau hubungan koalisi Partai Gerindra dengan PKB bersama KKIR selama 11 bulan tetapi belum menemukan formula yang tepat untuk capres-cawapres.
"Iya sebenarnya para ulama sudah mendeadline (batas waktu pengumuman capres-cawapres) sudah berkali-kali ya," kata Jazilul kepada awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
"Artinya nggak dengarkan itu, nggak dengarkan deadline itu tidak didengarkan baik oleh Gus Muhaimin maupun Pak Prabowo," sambungnya.
Sejatinya, deadline dari para ulama itu diberikan kepada Prabowo dan Cak Imin itu kata dia, sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu.
Namun hingga kini, nama tersebut belum juga diumumkan.
Atas hal itu, pria yang akrab disapa Gus Jazil tersebut menilai kalau saat ini, tidak perlu diberikan lagi deadline.
"Kalau deadline nggak didengarkan masa mau deadline terus, untuk apa, nggak penting akhirnya deadline sekarang kan," ucap dia.
Kata Gus Jazil, saat ini PKB bersama Cak Imin hanya tinggal menunggu takdir untuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bisa segera mengumumkan nama capres-cawapres.
"Kalau gitu buat apalagi ulama mendeadline yaudah biarkan aja, kata Gus Muhaimin sampai pada takdirnya gitu udah," tukas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyinggung soal hubungan pihaknya dengan Partai Gerindra yang telah 11 bulan menjalin Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) untuk pilpres 2024 mendatang.
Selama 11 bulan itu, PKB menyebut, belum ada kesepakatan terkait siapa nama pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Padahal dalam kerja sama koalisi tersebut, keduanya telah sepakat kalau urusan capres-cawapres sudah menjadi wewenang Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.