Sabtu, 4 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Isu Panji Gumilang Dapat Bekingan Istana, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Sudah Tidak Ada Apa-apa Lagi. .

Panji Gumilang menjawab pertanyaan soal isu dapat bekingan dari istana, usai diperiksa di Bareskrim Polri.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Panji Gumilang menjawab pertanyaan soal isu dapat bekingan dari Istana 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan jawaban soal adanya isu dirinya mendapatkan bekingan dari Istana.

Hal itu dikatakan Panji Gumilang usai memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang datang dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor, pada Senin (3/7/2023), pukul 13.57 WIB.

Hingga akhirnya Panji keluar dari dalam gedung Bareskrim Polri, pada malam hari.

Sontak para awak media yang telah menunggu, melemparkan pertanyaan untuknya, termasuk soal isu Panji Gumilang mendapat bekingan dari Istana.

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara, Ini Kasus yang Menjeratnya

Dalam pengakuannya, Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari Istana.

"Sudah, sudah dijawab semua di dalam (di Bareskrim, soal isu bekingan istana)," kata Panji Gumilang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Tidak ada (bekingan dari Istana)," imbuhnya lagi.

Panji pun menampik pertanyaan lanjutan dari awak media, dan enggan menjawabnya serta menjelaskannya.

"Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," lanjutnya.

"Sudah tidak ada apa-apa lagi semua sudah dijawab."

"Saya sudah beri jawaban kepada Bareskrim."

Awak media pun juga menanyakan apakah tudingan-tudingan yang dialamatkan ke Panji Gumilang itu benar, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu pun hanya menjawab hal itu sudah dijelaskan ke Bareskrim Polri.

"Percayalah saya sudah berikan jawaban dengan baik," katanya lagi.

Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan

Usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, yakni setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, kini kasus tersebut naik status.

Kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang itu naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus tersebut, terlapor (Panji Gumilang) sudah memenuhi unsur perbuatan pidana.

Hal itu diperkuat usai penyidik memeriksa empat orang saksi, dan lima orang ahli.

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved