Selasa, 7 Oktober 2025

Masa Jabatan Pimpinan KPK

Firli Bahuri: Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun Sejatinya Sebuah Keharusan

Di akhir-akhir cuitannya, Firli Bahuri meminta doa restu untuk menjalankan tugas hingga Desember 2024.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Ketua KPK Firli Bahuri siap laksanakan putusan MK yang ubah masa jabatannya sebagai Pimpinan KPK menjadi lima tahun. Penambahan setahun masa jabatan akan digunakan untuk perkuat pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK sedang fokus untuk selesaikan masa tugas hingga akhir tahun ini, yaitu 20 Desember 2023. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/SRIHANDRIATMO MALAU 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perpanjangan masa jabatan yang berlaku juga untuk era sekarang.

Menurut Nurul, ketegasan Jokowi dimaksud bisa menjadi pelajaran agar masyarakat taat hukum.

"Kami, KPK, mengapresiasi ketegasan presiden dan memimpin pembelajaran kepada masyarakat untuk taat hukum, bahwa putusan MK sebagaimana Pasal 47 UU MK menyatakan bahwa 'Putusan Mahkamah Konstitusi memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum'," kata Nurul kepada Tribunnews.com, Jumat (9/6/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved