Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Terancam Disanksi PDIP, Sudah Lima Kali Absen Agenda Wajib Partai

Berikut merupakan fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi oleh PDIP.

Warta Kota/YULIANTO
Berikut fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam terkena sanksi dari PDIP. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang terancam kena sanksi dari PDIP.

Tri Adhianto terancam kena sanksi karena dirinya absen saat agenda wajib partai.

Agenda wajib partai itu merupakan agenda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat konsolidasi pemenangan bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Pemilu 2024.

Agenda tersebut digelar pada Minggu (14/5/2023) di Bandung, Jawa Barat.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ono Surono menjelaskan bahwa agenda tersebut sifatnya wajib dihadiri oleh kader partai.

Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Minta Maaf Salah Lafalkan Sila Keempat Pancasila

Berikut fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi terancam terkena sanksi dari PDIP:

Absen dari Agenda Partai Tanpa Izin

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam terkena sanksi dari PDIP karena tak hadir dalam agenda wajib partai.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ono Surono.

"Saya awalnya enggak tahu (Tri tidak hadir), terus setelahnya baru tahu (tidak hadir). Kami segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai, termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir," kata Ono, Selasa (6/5/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Sebelumnya telah dikatakan jika ada yang ingin absen dari agenda partai harus menyampaikan permohonan izin baik lisan maupun tertulis.

"Jadi itu yang terkait undangan atas instruksi dari DPP, nah DPP juga menyampaikan terkait dengan apabil ada yang tidak hadir maka wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis," ucapnya.

Diketahui, Tri Adhianto saat absen menghadiri agenda partai tersebut tidak mengajukan permohonan izin terlebih dahulu.

"Belum ada (permohonan lisan atau tulisan), makanya saya baru tau kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," ujarnya.

Lima Kali Absen Agenda Wajib Partai

Kolase Tribunnews: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo. (Warta Kota/YULIANTO) //
Kolase Tribunnews: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo. (Warta Kota/YULIANTO) // ((Tribunnews.com/Rizki S))

Tri Adhianto diketahui telah lebih dari sekali absen dalam agenda wajib partai.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan bahwa Tri Adhianto sering absen dari agenda partai.

Plt Wali Kota Bekasi itu tercatat sudah lima kali tidak hadir dalam agenda partai.

"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," ungkap Ono.

Hadiri Acara Ridwan Kamil

Tidak Hadirnya Tri Adhianto dalam agenda wajib partai, dirinya diketahui lebih memilih hadir ke acara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Minggu (14/5/2023).

"Informasinya dia (Tri) gak hadir karena ada kegiatan acara Gubernur, ada nikahan massal dan saya juga sempat lihat videonya dia pakai blankon," ucap Ono.

Ono mengatakan bahwa konsolidasi pemenang Pilpres 2024 sangat penting, kehadiran kader struktural partai pun sangat diwajibkan.

"Sangat penting konsolidasi, karena wilayah Jawa Barat adalah wilyah dengan banyaknya penduduk," ujarnya.

Sementara Tri Adhianto merupakan seorang pimpinan partai di tingkat Kota Bekasi yang tentunya memiliki peran penting untuk pemenangan partai dalam Pemilu 2024.

Acara konsolidasi partai, kata Ono, merupakan acara yang mempunyai bobot sama dengan rapat partai yang diatur AD/ART.

"Jadi, bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur AD/ART," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunjakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved