Kamis, 2 Oktober 2025

Kantor MUI Ditembak

Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Diambil Keluarga dari RS Polri, Akan Dikubur di Lampung

Jenazah Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diambil pihak keluarga dari RS Polri dan akan dikuburkan di Lampung

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Jenazah Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diambil pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 21.17 WIB. Rencananya jenazah akan dikuburkan di Lampung. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diambil pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 21.17 WIB.

Kasubdit Yan DVI RS Polri, AKBP Nugroho Lelono mengatakan, proses penyerahan jenazah pelaku langsung dilakukan penyidik kepada keluarga.

"Ya almarhum sudah dijemput dan sudah kami serahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga, jadi satu rangkaian," jelas Nugroho kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Setelah proses pengambilan jenazah selesai, Nugroho menyebut rencanannya jasad pelaku akan langsung dimakamkan di kampung halaman Mustopa di Lampung.

"Saat ini rencana oleh keluarga akan dibawa ke Lampung dimakamkan di makam keluarga," ucapnya.

Ia pun menjelaskan bagaimana pihak keluarga akhirnya bisa diperbolehkan mengambil jenazah Mustopa.

Baca juga: 3 Pemasok Senjata Air Gun Kepada Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Pengambilan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga mendapat izin dari pihak penyidik yang menangani kasus penembakan tersebut.

"Jadi setelah hasil pemeriksaanya dinyatakan selesai dan keluarga sudah dihubungi oleh penyidik ya kita serahkan," ujarnya.

"Karena harus ada proses itu, jadi kita menyerahkan seizin penyidik tidak bisa semaunya," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelum menyerang kantor MUI, Mustopa diketahui membeli senjata air gun seharga Rp 5,5 juta. 

Baca juga: Geledah Rumah Penembak Kantor MUI di Lampung, Catatan Kenabian Versi Mustopa Disita

AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan senjata air gun tersebut ditembakkan Mustopa hingga menyebabkan satu orang terluka di bagian punggung.

Ia menambahkan, awalnya senjata tersebut dibeli pelaku dari tiga pemasok senjata airsoft gun dan air gun yakni N, H, dan D.

"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft fun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga sebelumnya.

Menurut dia, pelaku pun membayar Rp 5,5 juta kepada pelaku D untuk senjata tersebut.

"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," kata dia.

Baca juga: Polres Pesawaran Pastikan Penembak Kantor MUI Tidak Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

"Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," tambah dia.

Setelah itu kata dia, N sempat memperagakan air gun tersebut sebelum memberikan senjata itu kepada Mustopa.

"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujar dia.

Penyebab Kematian Mustopa

Penyebab meninggalnya Mustopa NR (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat akhirnya diungkap kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik disimpulkan jika Mustopa meninggal karena serangan jantung.

Melansir dari youtube konprefensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) tim kedokteran forensik menyebut hasil pemeriksaan korban (Mustopa-red) ditemukan memang ada luka luka tapi tidak berpotensi menyebabkan kematian.

Baca juga: 5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan

"Ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan dua anggota gerak bawah, Ada memar pembengkakan pada pipi akibat kekerasan tumpul," terang tim kedokteran forensik.

Sedangkan pada pemeriksaan dalam, tim kedokteran forensik menemukan ada gambaran penyakit infeksi pada paru dan gambaran jantung.

"Kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena diperberat oleh penyakit infeksi pada jantungnya." tutup tim kedokteran forensik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved