Kantor MUI Ditembak
Sederet Catatan Hitam Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa Residivis hingga Minta Diakui Jadi Nabi
Sebelum melakukan penembakan di Kantor MUI, Mustopa ternyata memiliki catatan hitam hingga berujung ditahan pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023) dilakukan oleh Mustopa NR.
Pria berusia 60 tahun sempat pingsan saat diamankan hingga dibawa ke Puskesmas Menten dan akhirnya meninggal dunia.
Sebelum melakukan penembakan di Kantor MUI, Mustopa ternyata memiliki catatan hitam hingga berujung ditahan pihak kepolisian.
Baca juga: Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri, Pihak Keluarga Belum Ada yang Datang
Bupati Dendi Ramadhona Sebut Pelaku Mustopa Pernah Berbuat Onar
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyebut pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat, Mustopa (60) pernah berbuat onar dan minta diakui sebagai nabi.
Hal tersebut disampaikan Dendi Ramadhona saat diwawancarai wartawan pada Selasa (2/5/2023).
Dendi mengatakan, dirinya mendapatkan informasi terkait seorang warga asal Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau yang bernama Mustopa (60) menjadi pelaku penembakan.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Mustopa NR, Pelaku Penembakan di MUI: Ada Obat-obatan di Tas Pelaku
“Ya, tadi sudah mendapatkan informasi terkait kebenarannya dari Humas Polda Lampung, dan benar merupakan warga Pesawaran,” ucap Dendi.
"Pelaku tersebut diinformasi menerobos masuk untuk bertemu pimpinan MUI dan minta diakui sebagai nabi,” imbuhnya.
Dendi mengatakan, pelaku Mustopa menurut keterangan desa dan kecamatan, merupakan orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan pada tahun 2016, pelaku pernah melakukan aksi teror dengan memecahkan kaca gedung DPRD Provinsi Lampung
Pernah Dipenjara 5 Bulan
Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Mustofa pernah memiliki catatan kriminal di kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2023).
Ia mengatakan, terkait insiden di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Baca juga: Fakta Mustopa NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI, Residivis Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Lampung
"Kami telah mendapatkan identitas diduga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.
Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.
"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami hanya kroscek identitas dan domisili, serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Baca juga: Mustopa Penembak Kantor MUI Jakarta Residivis, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung
Kombes Pol Pandra saat ditanya apakah orang Kabupaten Pesawaran, ia mengatakan bahwa pelaku tersebut benar bahwa orang tersebut orang Lampung.
Apakah ada catatan terkait teroris? Kombes Pol Pandra mengatakan, pihaknya meminta awak media untuk tunggu dulu untuk karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.
"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dan melakukan pendalaman," kata Kombes Pol Pandra.
"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengecekan.
Tim saat ini tengah bekerja dan ditunggu saja hasil pemeriksaannya.
Minta Tetangga di Lampung Akui Dirinya Nabi
Pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta, Mustopa pernah menyambangi warga secara door to door untuk menggelar hajatan dikediamannya.
Hajatan yang dilakukan Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta tersebut di Pesawaran Lampung dalam rangka pengangkatannya sebagai nabi.
Namun upaya Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta untuk meminta pengakuan tetangganya di Pesawaran kandas lantaran warga menolak mentah-mentah permintaannya tersebut.
Baca juga: Mustopa Penembak MUI Jakarta Juga Mengaku Sebagai Wakil Nabi Muhammad saat Rusak Kantor DPRD Lampung
"Dulu memang pernah dia mendatangi warga door to door mau ngadain hajatan. Tapi ya gak ada yang mau mengakui, bahkan sudah banyak juga dinasehati oleh warga sejak saat itu," kata Gustam tentangga pelaku saat ditemui disekitar rumah Pelaku di Desa Sukajaya Way Khilau Pesawaran , Selasa (2/5/2023).
Gustam membenarkan jika asal muasal Mustopa meminta pengakuan sebagai nabi lantaran pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Kata dia, Mustopa menceritakan mimpinya itu, bahwa Mustopa diminta untuk melanjutkan perjuangan risalah kenabian.
"Sejak saat itu memang dia selalu minta diakui bahwa dia itu nabi yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhamad SAW," kata dia.
Hidup Normal
Meski demikian, kata Gustam, kehidupan sehari-hari Mustopa nampak normal seperti warga pada umumnya.
Dia tetap bekerja sebagai seorang petani dan membuat usaha sebagai penjual minyak eceran.
"Kalau kehidupannya itu normal, dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam.
Tak pelak, Gustam mengaku kaget jika Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Baca juga: VIDEO Mustopa Penembak Kantor MUI Residivis: Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung
"Mangkanya saya juga bener-bener kaget. Orang dia itu biasa sering becanda sering kumpul juga. Cuma memang satu itu dia tetap pingin diakui sebagai nabi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit. (Tribunnews.com/TribunLampung.co.id)
Kantor MUI Ditembak
3 Pemasok Senjata Air Gun Kepada Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan |
---|
Gus Islah: Penembakan di Kantor MUI Bukan Teror Konvensional |
---|
Mustopa Beli Senjata Airgun Rp 5,5 Juta, Sempat Diperagakan Cara Pakainya oleh Penjual |
---|
Mustopa Disebut Manfaatkan MUI Demi Pengakuan Masyarakat Bahwa Dirinya Seorang Wakil Nabi |
---|
Airgun yang Digunakan Mustopa Dibeli dari Tiga Warga Lampung, Salah Satunya Oknum Polisi Hutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.