Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Waspada Modus Penipuan WhatsApp, Pelaku Kirim Link Undangan Nikah hingga Surat Tilang

Waspada modus penipuan online baru, dikirimkan dalam bentuk APK dan tautan, mulai dari undangan pernikahan hingga surat tilang.

Penulis: Rifqah
MASHABLE
ILUSTRASI WhatsApp - Waspada penipuan online via WhatsApp, pelaku mengirimkan link undangan pernikahan hingga surat tilang. 

TRIBUNNEWS.COM - Modus penipuan online via aplikasi perpesanan WhatsApp kini semakin banyak terjadi.

Belakangan ini, penipu menggunakan modus baru, khususnya bagi pengguna Telkomsel.

Pelaku melakukan penipuan dengan cara mengirim undangan nikah digital hingga surat tilang tanpa menyebutkan siapa yang memberi undangan.

Modus penipuan online itu menggunakan format aplikasi atau APK yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Hal tersebut bertujuan agar korban mengklik dan menginstal file APK ataupun link yang dikirimkan.

Kemudian setelah diinstal, pengguna harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi.

Baca juga: Hindari Kebocoran Data dan Penipuan, Pebisnis Perlu Pahami Pentingnya Kode OTP  

Dari situ, lantas pelaku dapat mencuri data rahasia dari HP pengguna dan akan mencuri informasi dan data pribadi.

Beberapa file APK dan tautan yang dikirimkan adalah sebagai berikut:

- Undangan Nikah Digital.APK;

- Foto Paket.APK;

- Bukti Transfer.APK;

- Tagihan Internet.APK;

- Link Lowongan Pekerjaan.Apk;

- Surat Tilang.APK.

Surat Tilang Asli Tidak Dikirim Melalui WhatsApp

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan -
Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan - Waspada modus penipuan online baru, dikirimkan dalam bentuk APK dan tautan, mulai dari udangan pernikahan hingga surat tilang. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved