Jumat, 3 Oktober 2025

Ramadan 2023

Bagaimana Cara Sholat Qodho di Jumat Terakhir Bulan Ramadhan? Simak Tata Cara dan Niatnya

Bagaimana cara sholat Qodho di Jumat terakhir bulan Ramadhan? simak tata cara meng-Qodho sholat fardu atau sholat Kafarat, serta berikut hukumnya.

Freepik
Ilustrasi sholat - Bagaimana cara sholat Qodho di Jumat terakhir bulan Ramadhan? simak tata cara meng-Qodho sholat fardu atau sholat Kafarat, serta berikut hukumnya. 

Di keterangan lain pelaksanaan Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan adalah 4 rakaat 1 salam.

Serta tanpa tasyahud awal serta tasyahud akhir lalu salam.

Setiap rakaatnya membaca surat Al Qadr serta Al Kautsar masing masing 15 kali setelah membaca Al Fatihah.

Baca juga: Kafarat Jima, Ini Hukuman bagi Orang yang Melakukan Hubungan Badan di Siang Hari saat Bulan Ramadan

Hukum melaksanakan sholat Qodho di Jumat terakhir bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa selama hidupnya pernah meninggalkan Sholat tetapi tidak menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jumat terkakhir bulan Ramadhan"

Hukum tentang melaksanakan Shalat kafarah Bersabda Rasulullah SAW :

"Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jum'at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1x tasyahud (tasyahud akhir saja, tanpa tasyahud awal), tiap rakaat membaca 1 kali Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 kali dan surat Al-Kautsar 15 kali"

Sayidina Abu Bakar ra. berkata:

"Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sholat tersebut sebagai kafaroh (pengganti) sholat 400 tahun dan menurut Sayidina Ali ra. sholat tersebut sebagai kafaroh 1000 tahun. Maka bertanyalah sahabat : umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya ?". Rasulullah SAW menjawab, "Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/ lingkungannya."

Dalil Sholat ini merupakan sholat yang umum dilakukan beberapa ulama terdahulu.

Contoh ulama yang melakukan sholat kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan.

Seperti al-Imam Ahmad bin Zain al-Habsyi , Habib Ahmad bin Hasan al-Athas, Syekh Fakr al-Wujud Abu Bakr bin Salim, dan lain sebagainya

Ada juga pendapat lain yang melarang bahkan mengharamkan.

Dalil Hadist dari Anas bin Malik r.a , bahwa tidak ada Kafarat untuk Sholat yang terlewatkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved