Mudik Lebaran 2023
Aturan Mudik Lebaran 2023 dan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas dari Kemenhub
Simak aturan mudik Lebaran 2023 dan jadwal rekayasa lalu lintas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), puncak arus mudik terjadi 18-21 April 2023.
6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan naik kereta api 2023.
Baca juga: Kumpul Keluarga Saat Lebaran, Warga Padang Antusias Mudik ke Cilacap
Aturan Mudik Lebaran 2023 untuk pengguna Kapal Laut
Aturan mudik bagi pemudik yang akan melewati lintas yakni Pelabuhan Merak - Pelabuhan Ciwandan - Pelabuhan Panjang - Pelabuhan Bakauheni.
Aturan mudik di Pelabuhan Merah hingga Bakauheni tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 2626 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.
Pemudik tujuan Jawa:
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang
Pemudik tujuan Sumatera:
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak.
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan.
Berikut Jadwal rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2023, dari Kemehub
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2023
Kemenhub akan menerapkan One Way di Tol Cikampek KM 72 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
1. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.