Selasa, 7 Oktober 2025

QRIS Kotak Amal

Fakta-fakta Pelaku Penempel QRIS Palsu Kotak Amal Ditangkap: Pernah Bekerja di Bank BUMN

Pria penempel QRIS palsu di beberapa masjid di Jakarta telah ditangkap polisi, kini terancam di atas 5 tahun penjara.

Fahmi Ramadhan
Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi. - Pria penempel QRIS palsu di beberapa masjid di Jakarta telah ditangkap polisi, kini terancam di atas 5 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria penempel stiker barcode QRIS palsu di kotak amal beberapa masjid di Jakarta akhirnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.

Sebelumnya pria bernama Iman Mahlil Lubis tersebut nekat menjalankan aksinya dan terekam CCTV masjid.

"Iya benar, satu orang sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Aksi pria tersebut satu di antaranya terekam kamera pengawas di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.

Iman Mahlil Lubis disinyalir menempelkan dan mengganti hingga puluhan stiker barcode QRIS di tiap kotak amal masjid.

Lantas berikut fakta-fakta penangkapan Iman Mahlil Lubis, pria yang nekat ganti stiker barcode QRIS di kotak amal masjid:

Baca juga: Sosok Iman Mahlil Lubis, Pelaku Penempel QRIS Palsu di Kotak Amal, Mantan Karyawan Bank BUMN

QRIS Palsu Dipasang di 38 Titik

Polda Metro Jaya menyebut, Iman Mahlil Lubis nekat menempelkan stiker QRIS palsu di 38 titik.

Termasuk di kotak-kotak amal di beberapa masjid besar di Jakarta.

Ada Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Masjid Cut Mutia, Masjid Al-Azhar, melansir YouTube Kompas TV, Rabu (12/4/2023).

Termasuk yang terjadi di Masjid Nurul Iman.

Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman, Habibi akhirnya buka suara soal aksi pria tersebut.

Habibi mengatakan, pria yang nekat menempelkan dan mengganti stiker barcode QRIS itu melakukan aksinya pada Kamis (6/4/2023).

Namun baru ketahuan oleh pengurus masjid tiga hari kemudian, pada Minggu (9/4/2023).

Kronologi Ketahuan

"Kejadian Kamis, 6 April jam 10.30. Baru ketahuan oleh kita hari Minggu, 9 April sekitar jam 11 siang," katanya, melansir TribunJakarta.com.

Habibi mengungkapkan, pihaknya menemukan keanehan saat melihat banyak kotak amal yang dipasangi stiker barcode QRIS.

Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan.
Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan. (Kompas.com/ Tria Sutrisna)

"Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu nggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar,"

Tak hanya kotak amal, stiker QRIS itu juga ditempel di dinding dan tiang masjid.

"Nah ini ada stiker asing, kita curiga dan periksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid, ternyata ada banyak stiker QRIS yang mencurigakan itu,"

Baca juga: Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Legislator PKS Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat

Lantas setelah itu pihak pengurus masjid melepas stiker QRIS yang diduga palsu tersebut.

"Maka setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambahnya.

Sementara Pengurus Masjid Nurul Iman, Carnita menambahkan, pelaku tak hanya melakukan aksi itu sekali saja.

"Ada berita juga dari temen yang di Kalibata itu juga, orangnya sama persis, orangnya itu juga," ujar Carnita dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/4/2023).

Pernyataan Carnita tersebut juga diperkuat oleh informasi dari pihak Kepolisian.

Pelaku Pernah Bekerja di Bank BUMN

Iman Mahlil Lubis ternyata pernah bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pelaku dijerat dengan hukuman undang-undang (UU) ITE dan KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Ditayangankan YouTube Kompas TV, saat rilis penangkapan, Iman Mahlil Lubis tampak dihadirkan.

Dirinya tampak pasrah, mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.

Beraksi Sejak Maret 2023

Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi
Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi (Fahmi Ramadhan)

Kombes Pol Auliansyah Lubis juga mengatakan pelaku mulai memasang barcode QRIS palsu miliknya ke kotak amal masjid sejak Maret 2023.

“Yang bersangkutan menempelkan QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri.”

Baca juga: Pria yang Palsukan Stiker QRIS di Kotak Amal Ditangkap, Pelaku Beraksi di Sejumlah Masjid di Jakarta

“Dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya (di atas stiker QRIS asli),” katanya.

Kombes Pol Auliansyah mengatakan pelaku juga menempelkan QRIS palsu ke beberapa lokasi, termasuk dinding masjid, dan juga di tempat-tempat baru.

“Atau menempel di tempat yang baru, yang belum ada stiker barcode QRIS.”

Saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa stiker barcode QRIS yang belum ditempel.

Kemudiam juga ada handphone yang digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved