Bupati Meranti Ditangkap KPK
Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Berikut fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Pihak KPK saat ini masih terus mendalami terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
KPK Amankan Barang Bukti Uang
Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil, KPK berhasil mengamankan barang bukti.
KPK berhasil mengamankan barang bukti dari Bupati Meranti berupa uang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri.
Pihaknya pun saat ini masih menghitung jumlah uang setelah barang bukti tersebut diamankan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," terangnya.
Dalam kasus tersebut, kata Ali, jumlah uang merupakan tidak menajdi hal yang utama dalam pembuktian kasus tindak pidana korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi."
"Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tandasnya.
Bupati Kepulauan Meranti Dibawa ke Jakarta
Setelah penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan beberapa pejabat yang turut diamankan dibawa ke Jakarta oleh pihak KPK.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di Mapolres sekira pukul 10.30 WIB sejumlah pejabat yang nampak berangkat saat itu diantaranya Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Umum serta pejabat lainnya langsung dibawa menggunakan mobil menuju pelabuhan.
"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap salah satu Penyidik KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.