Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Elite NasDem Tak Khawatir Upaya Moeldoko Rebut Demokrat

Hermawi mengatakan pihaknya tak khawatir upaya hukum Kepala Staf Presiden (KSP) itu berimbas pada Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

WARTAKOTA/YULIANTO
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/ 4/2023). Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi upaya Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dengan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi upaya Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dengan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Hermawi mengatakan pihaknya tak khawatir upaya hukum Kepala Staf Presiden (KSP) itu berimbas pada Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

"Point saya tidak perlu dikawatirkan berlebihan," kata Hermawi kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Dia menegaskan Partai NasDem tak merasa khawatir sedikitpun lantaran bukan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Jadi tidak akan ada implikasi apapun terhadap NasDem. NasDem berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bukan terhadap perorangan," ucap Hermawi.

Hermawi menuturkan PK merupakan upaya hukum luar biasa yang sah dan sesuai dengan hukum acara.

Menurutnya, umumnya para pihak yang berperkara cenderung berusaha menggunakan semua hak yang disediakan.

Baca juga: Prihatin dengan Peninjauan Kembali dari Moeldoko, NasDem Nyatakan Dukung Demokrat

"Jadi apa yang dilakukan oleh Moeldoko cs adalah usaha yang biasa saja, sesuatu yang tidak perlu dikawatirkan secara berlebihan oleh pihak manapun. Risiko berperkara adalah kalah dan menang, tidak ada seri," ungkapnya.

AHY Tuding Moeldoko Ajukan PK ke MA untuk Jegal Anies Capres

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).

"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Selain itu, AHY juga mencurigai pengajuan PK tersebut adalah upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan dengan cara mengambil alih Partai Demokrat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved