Selasa, 30 September 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Karier Hancur Berawal dari Kasus Sang Anak, Rafael Alun Trisambodo Menyandang Status Tersangka KPK

Berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Dicopot dari Jabatannya

Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Lantas siapa sosok Rafael Alun Trisambodo?

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy  itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.

Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved