Minggu, 5 Oktober 2025

Ramadan 2023

Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

brondell.com
Ilustrasi mandi. Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

Dengan demikian, momen Ramadhan 2023 dapat dijalani dengan baik.

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Baca juga: Resep Tahu Pong Isi, Takjil Buka Puasa yang Mudah Dibuat

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca juga: Doa Agar Tidak Haus saat Puasa, Ini Tips Minum Air Putih di Bulan Ramadhan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved