Selasa, 30 September 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Pujian PKS untuk Mahfud MD: Selalu Berkata Lugas dan Jelas, Terima Kasih Pak

Habib Aboe pun mendoakan Mahfud MD untuk tetap pada jalur sebagaimana yang dilakukan saat ini, meskipun banyak pihak yang membenci.

YouTube DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Anggota Komisi III DPR menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi alias Habib Aboe menyebut dampak dari Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, terbongkar satu per satu permasalahan yang tak dipahami DPR.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) Mahfud MD, dan Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Saya menikmati karena dampak dari pak Mahfud bicara, terbongkar semua permasalahan yang tidak kita pahami dengan baik," kata Habib Aboe.

Ia juga mengaku senang jika Mahfud bicara di publik, lantaran pernyataannya kerap mengungkap fakta dan kadang berujung pada kenyataan di lapangan.

"Saya kalau dengan pak Mahfud senang, orangnya selalu berkata-kata, lugas, jelas, dan mengungkapkan fakta, ternyata itu kenyataan kadang-kadang," ungkap dia.

Habib Aboe pun mendoakan Mahfud MD untuk tetap pada jalur sebagaimana yang dilakukan saat ini, meskipun banyak pihak yang membenci.

Baca juga: Di Hadapan Mahfud MD, Benny K Harman Tantang Menko Polhukam soal Transaksi Janggal: Buka Sejelasnya

Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat berjuang kepada Mahfud MD yang juga Menko Polhukam dalam membongkar kasus-kasus yang luput dari sorotan.

"Moga-moga jalannya terus pak Mahfud kayak begini, sungguh pun banyak yang benci," kata Habib Aboe.

"Terima kasih pak Mahfud, selamat berjuang," pungkas dia.

Mahfud Geram Dicecar Usai Ungkap Dugaan TPPU Rp349 Triliun

Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD mengaku geram dicecar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penegasan itu disampaikan oleh Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Awalnya, Mahfud menyampaikan temuan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu RI yang diungkap dirinya merupakan bagian dari informasi intelijen. Baginya, hal itu biasa saja didapatkan oleh penegak hukum.

Dia pun sering menerima informasi intelijen dari berbagai pihak terkait. Misalnya, saat penangkapan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

"Lukas Enembe ketika jadi tersangka, ngamuk-ngamuk rakyatnya turun, saya panggil PPATK, "Umumkan." Uangnya di freeze. Kalau nggak gitu gak bisa ditangkap dia," jelas Mahfud.

Lalu, Mahfud juga pernah menerima informasi intelijen dari Baintelkam Polri soal adanya gerakan massa di Papua buntut penangkapan Lukas Enembe. Lalu, dia pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kita tahu dari Baintelkam Polri, "Itu gimana di Papua?" "Pak nasinya cateringnya setiap hari turun. Itu sudah ndak ada kekuatannya." Itu kan intel, masa nggak boleh," jelas Mahfud.

Karena itu, Mahfud menyatakan informasi intelijen merupakan hal yang biasa diterima oleh penegak hukum. Sebaliknya, Mahfud meminta para anggota DPR RI untuk tidak menggeretak dirinya lantaran bisa masuk ke dalam perintangan proses hukum.

"Jangan gertak-gertak. Saya juga bisa gertak juga, bisa dihukum halang-halangi penyidikan hukum. Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, Fredrich Yunadi, ya kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam," jelas dia.

"Saya bisa. Masih ada itu. Sama saudara kan dengan Fredrich, melindungi SN (Setya Novanto, Red) kan. Ndak boleh di ini. Lalu laporkan orang sembarang semua orang dilaporin sama dia. Kita bilang ke KPK itu menghalang-halangi penyidikan, tangkap. Jadi jangan main ancam-ancam, kita ini sama," sambung dia.

Di sisi lain, Mahfud MD pun menyentil Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyatakan Kemenko Polhukam RI tidak berwenang dalam mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.

"Pak Arsul bicara soal kewenangan, menurut kewenangan polhukan itu tidak berwenang umumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau dihukum, kalau ada sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan