Ibadah Haji 2023
Menteri Agama Sebut Keppres Terkait Ibadah Haji Ditargetkan Terbit Sebelum Lebaran
Yaqut menyebut, yang menjadi dasar hingga kini belum diterbitkannya Keppres tersebut karena didapati masih ada kendala.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menargetkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibadah Haji bakal terlaksana pada sebelum lebaran tahun 2023.
"Target saya sebelum lebaran Keppres ini sudah bisa dikeluarkan," kata Yaqut saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Yaqut menyebut, yang menjadi dasar hingga kini belum diterbitkannya Keppres tersebut karena didapati masih ada kendala.
Baca juga: Menteri Agama Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Tambah Biaya Haji
Adapun kendala yang dimaksud yakni adanya selisih data yang ada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
"Iya jadi kemarin ada salah data dari kami, dari direktorat jenderal PHU, terlewat ya bukan salah. Terlewat hitungan, hitungannya terlewat, ya itu salah atau enggak tergantung tafsirannya," kata dia.
Dengan begitu, kata dia, akan ada pembahasan antara Dirjen PHY dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk menyelaraskan data atau perhitungan selisih yang dimaksud.
Jika memang nantinya sudah sesuai maka, kelanjutan dari Keppres tersebut akan diajukan kembali oleh Presiden.
"Iya besok langsung, besok ada pembahasan antara dirjen PHU dan BPKH selaku pengelola dana haji, kemudian dimatchingkan antara 2 hitungan, kalau sudah disetujui baru kemudian keppres diajukan kembali," kata dia.
Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Adapun, jumlah total yang selisih kata Yaqut yakni sekitar Rp256 Miliar.
"Totalnya 256 miliar kurang lebih ya. Nah itu dari selisih kurs tadi itu yang terlewatkan dari data kami," tukas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mempertanyakan perihal penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2023 kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Pertanyaan itu dilayangkan oleh John dalam rapat kerja bersama Menteri Agama RI, Senin (27/3/2023), di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
John mempertanyakan perihal kendala kenapa hingga kini pengesahan keppres tersebut belum juga dilakukan.
"Apa kendala keppres di sini? Sebab sekarang sudah akhir Maret 2023. Berdasarkan rencana kerja kita, Keppres hari ini seharusnya sudah ada, sekitar pertengahan Februari malahan," tanya John dalam ruang rapat.
Pertanyaan tersebut didasari karena menurut John, dengan ketidak adaan Keppres tersebut maka dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Baca juga: Per Desember 2022, Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Capai Rp166 Triliun
Oleh karenanya, John meminta kepada Menteri Yaqut untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan Keppres tersebut.
"Dengan belum adanya Keppres haji sampai sekarang, tentu akan sangat berpengaruh pada persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri. Untuk itu kami mohon penjelasan dari Pak Menteri bagaimana perkembangan dari pada Keppres Haji," terang John.
Lebih jauh, John juga berpandangan, dengan belum disahkannya Keppres tersebut berpotensi dapat mempengaruhi seluruh tahapan persiapan ibadah Haji.
"Sekali lagi itu sangat pengaruhi persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri," tukas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR.
Lalu nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.
Penetapan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada, Rabu (15/2/2023).
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.