Selasa, 7 Oktober 2025

Ramadan 2023

Ada Larangan Bukber dari Presiden, Mahfud MD Batalkan Semua Agenda Ceramah di Luar Rumah

Mahfud MD memutuskan tidak menyelenggarakan kegiatan buka bersama jajarannya termasuk membatalkan undangan ceramah di acara bukber.

Editor: Choirul Arifin
Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membatalkan semua agenda buka puasa bersama termasuk undangan menjadi penceramah di acara buka puasa menyusul terbitnya surat edaran Presiden melarang pejabat menyelenggarakan acara buka bersama di Ramadan 2023 ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan tidak menyelenggarakan kegiatan buka bersama atau bukber Ramadan di kantornya setelah muncul larangan menyelenggarakan acara bukber oleh Presiden Jokowi kepada pejabat jajarannya di Ramadan 2023 ini.

"Saya tidak akan mengadakan buka bersama di kantor. Tapi tentu buka bersama istri dan staf terdekat," kata Mahfud, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud MD juga mengaku tidak akan mengikuti bukber di tempat lain. Dia hanya akan menghadiri undangan bukber untuk mengisi ceramah.

”Saya batalkan semua rencana buka bersama yang mengundang banyak orang. Tapi kalau diundang buka bersama oleh masyarakat untuk ceramah mungkin hadir. Misalnya pekan depan saya diundang buka bersama oleh Kedubes Arab Saudi. Saya sudah tulis disposisi hadir tentatif," ujarnya.

Mahfud sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah agenda bukber. Namun karena Presiden
Jokowi mengeluarkan larangan bagi pejabat dan PNS menggelar bukber, ia pun mematuhinya. Mahfud menyampaikan dirinya akan patuh terhadap ketentuan ini karena kebijakan tersebut
ditujukan kepada pejabat pemerintah.

"Banyak juga seperti saya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi tapi jadinya buka bersama dengan istri," ungkapnya.

Mahfud menyebut pro-kontra terkait kebijakan larangan bukber adalah buah dari proses
demokrasi dengan adanya penilaian dari masyarakat. "Itulah demokrasi harus ada penilaian
dari masyarakat," katanya.

Terkait kemungkinan larangan bukber itu dicabut, Mahfud mengaku belum mendengarnya.

"Saya belum dengar (Jokowi akan cabut larangan buka bersama)," katanya. Namun begitu, Mahfud menyebut pencabutan aturan ini tidak akan rumit dan bisa dilakukan secara sederhana.

Baca juga: Ada Wakil Ketua Umum PPP & Airlangga Hartarto di Buka Bersama Partai NasDem, Singgung Koalisi Besar

Sebab kebijakan tersebut bersifat Surat Edaran.

"Itu kan SE. Jadi pencabutan juga sederhana, tidak usah pakai bilang ke menteri. Kalau mau cabut, cabut. Karena itu bukan keputusan presiden, SE Kemenseskab atas arahan Presiden," kata dia.

Larangan pejabat pemerintah mengadakan acara buka puasa bersama tertuang dalam surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet pada 21 Maret.

Di dalam surat itu Jokowi melarang buka puasa karena masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca juga: MUI Kritik Larangan ASN Buka Bersama, Singgung soal Konser Musik dan Pamer Kekayaan Pejabat

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat edaran dari Presiden tersebut  ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Pramono juga memberikan penjelasan tambahan terkait larangan itu dikeluarkan karena pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat kritikan tajam masyarakat.

Mereka diminta untuk berbuka puasa dengan pola yang sederhana.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung __
Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Diketahui, pejabat pemerintah dan ASN sedang disorot karena memamerkan gaya hidup dan
barang mewah di media sosial. Harta mereka yang tidak wajar pun dipertanyakan publik.

"Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan
pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa," kata Pramono, Kamis (23/3/2023).

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," tuturnya.

Larangan itu terlalu lebay

Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menilai kebijakan melarang kegiatan
buka bersama bagi pejabat dan ASN itu merupakan bentuk praktik overintervensi pemerintah terkait kehidupan keagamaan.

"Ini adalah bentuk praktik overintervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," kata dia di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam intervensi larangan pejabat adakan bukber
tersebut.

Cendikiawan Muslim sekaligus Tokoh PBNU Kiai Said Aqil Siroj.
Mantan Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj. (istimewa)

"Ini coba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja tau tidak sengaja) melalui
intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," tuturnya.

Said Aqil meminta Presiden Jokowi mencabut larangan buka bersama bagi seluruh
menteri kabinet Indonesia Maju serta kepala badan dan lembaga itu.

Ia berpandangan seharusnya Jokowi mempertimbangkan plus-minus kebijakan tersebut sebelum dikeluarkan.

"Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon dicabut. Kalau melarang instruksi agar
tidak bukber kalau sesuatu yang mengeluarkan perintah atau imbauan dipertimbangkan banyak mana mudharat dan manfaatnya," kata Said.

"Kira-kira kalau itu dikeluarkan manfaat apa mudharat itu menurut saya bijak namanya. Oh
banyak mudharatnya nih ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya dikeluarkan. Pro
kontranya banyak mana baik buruknya banyak mana sebuah imbauan kalau dikeluarin, harus dipikirkan itu nya dulu," lanjutnya.

Apalagi, Said menuturkan, arahan itu menyinggung perasaan umat Islam secara umum. "Ya itu menyinggung, sebenarnya secara umum ya, menyinggung perasaan umat Islam," tutur dia.

Said menuturkan buka puasa bersama menjadi tradisi di seluruh negara. Menurutnya,
sebaiknya Jokowi tidak melarang bukber, namun meminta jajarannya untuk menghemat.

"Buka bersama di mana-mana saja di Masjidil Haram di Mekkah bukber, amir-amir famili dari kerajaan bukber itu biasa."

"Hanya maksudnya barangkali baik untuk tidak pemborosan-pemborosan tinggal itu saja tekan saja jangan dilarang bukbernya. Pemborosan atau tidak gunakan APBN
uang pribadi boleh," ujarnya.(tribun network/abd/fah/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved