Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2023

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Menggugurkan Pahala Puasa di Bulan Ramadhan

Inilah hal-hal yang membatalkan Puasa, serta mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan, mulai makan minum sengaja, menyutikan sesuatu dan bersetubuh.

NET
Ilustrasi puasa - Inilah hal-hal yang membatalkan Puasa, serta mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan, mulai makan minum sengaja, menyutikan sesuatu dan bersetubuh. 

Dan juga hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

Siapa saja yang lupa dan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum, maka hendaknyalah ia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya ia hanyalah diberi makan dan minum oleh Allah.”

Pemahaman dari hadits ini bahwa siapa yang makan dan minum dengan sengaja maka batallah puasanya.

2. Menyuntikkan penambah kekuatan

Menyuntikan vitamin dan yang sejenisnya yang masuk dapat dimaknai sebagai makan dan minum.

3. Menelan darah mimisan dan darah yang keluar dari bibir

Hal tersebut juga merupakan pembatal puasa.

4. Muntah dengan sengaja juga membatalkan puasa

Adapun kalau muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan.

Berdasarkan perkataan Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’, beliau berkata :

“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya untuk membayar qodho` dan siapa yang tidak kuasai menahan muntahnya (muntah denga tidak sengaja,-pent.) maka tidak ada qodho` atasnya.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang shohih)

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Ingatkan Hal yang Batalkan Puasa, Sengaja Muntah hingga Onani Siang Hari

5. Haid dan nifas

Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim, beliau menyatakan:

“Adalah hal tersebut (haid,-pent.) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qodho` puasa dan tidak diperintah untuk meng-qodho` sholat.”

6. Bersetubuh

Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari adalah hal yang membatalkan puasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved