Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2023

Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka hingga 14 April 2023

Jadwal dan syarat mudik gratis 2023 Kemenhub. Pendaftaran mudik gratis dibuka hingga 14 April 2023. Cek lokasi keberangkatan arus mudik dan balik.

Editor: Nuryanti
YouTube
Ilustrasi mudik jalur darat - Berikut ini jadwal dan syarat mudik gratis 2023 Kemenhub. Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023. Kuota terbatas. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal dan syarat mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub menggunakan 585 bus dan 30 truk untuk program mudik dan angkutan motor gratis.

Pendaftaran mudik gratis 2023 dibuka pada Senin (13/3/2023) dan ditutup pada 14 April 2023, jika kuota sudah penuh.

Calon pemudik dapat mendaftar secara online di Aplikasi MitraDarat.

Setelah calon pemudik mendaftarkan diri, selanjutnya harus melakukan validasi di posko yang disediakan di beberapa kota.

Selengkapnya, berikut ini jadwal dan syarat mudik gratis 2023 Kemenhub, dikutip dari laman Kemenhub.

Baca juga: Kemenhub Siapkan 585 Bus dan 30 Truk untuk Mudik Gratis, Total 24 Ribu Kursi

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kemenhub:

1. Lokasi Posko Validasi Ulang

Tanggal: 13 Maret - 14 April 2023

Waktu: 09.00 - 16.00 WIB

- GOR Bulungan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

- Terminal Kayuringin, Bekasi, Jawa Barat

- Kantor Dishub Tangerang, Tangerang, Banten

- Terminal Pondok Cabe, Tangerang, Banten

- Terminal Margonda, Depok, Jawa Barat

2. Penyerahan dan Keberangkatan Sepeda Motor Arus Mudik

- Lokas: Terminal Pondok Cabe, Tangerang, Banten.

- Penyerahan Sepeda Motor: Minggu (16/4/2023), pukul 07.00-17.00 WIB

- Keberangkatan Sepeda Motor (Diangkut truk): Senin (17/4/2023), pukul 10.00 WIB

3. Keberangkatan Bus Arus Mudik

Tanggal 18 April 2023, pukul 10.00 WIB:

- Terminal Jati Jajar, Kota Depok

- Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan

- Terminal Pulo Gebang, Jakarta

Tanggal 19 April 2023, pukul 10.00 WIB:

- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta

- Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

ILUSTRASI bus sedang berjalan
ILUSTRASI bus sedang berjalan (Visit Montenegro)

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Lewat Aplikasi MitraDarat, Ini Syarat dan Ketentuannya

Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) ketika melakukan pendaftaran

- Peserta hanya dapat memilih 1 (satu) kota tujuan mudik

- Apabila peseta mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan ketika pendaftaran arus mudik (hanya berlaku ketika kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan arus balik)

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk registrasi ulang di posko

- Jika validasi dilakukan ketika waktu yang ditentukan telah terlewat, maka peserta dianggap gugur

- Peserta yang PP dengan sepeda motor, maka wajib membawa surat kelengkapan kendaraan dan menyerahkan motor H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Ilustrasi Terminal Tirtonadi Solo.
Ilustrasi Terminal Tirtonadi Solo. (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)

Baca juga: Kementerian Perhubungan Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Mudik Gratis Lebaran 2023

Lokasi Mudik Gratis 2023 Kemenhub:

1. Kota Tujuan Arus Mudik

Jawa Barat

-Garut

- Tasik

- Cirebon

Jawa Tengah dan DIY

- Tegal

- Pekalongan

- Semarang

- Demak

- Jepara

- Pati

- Blora

- Boyolali

- Solo

- Klaten

- Wonogiri

- Purwokerto

- Cilacap

- Wonosobo

- Kebumen

- Magelang

- Wonosari

- Yogyakarta

Jawa Timur

- Tuban

- Madiun

- Surabaya

- Malang

- Tulungagung

Sumatra

- Lampung

- Palembang

2. Kota Asal Arus Balik

- Cirebon

- Surabaya

- Madiun

- Semarang

- Purwokerto

- Yogyakarta

- Solo

- Wonogiri

3. Arus Mudik dan Balik (Angkutan Sepeda Motor)

- Purwokerto

- Yogyakarta

- Solo

- Wonogiri

- Semarang

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Mudik Gratis 2023

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved