Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Tim Pencari Fakta hingga Copot Pejabat, Berikut 4 Tuntutan Partai Buruh soal Ditjen Pajak
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pada aksinya kali ini pihaknya membawa empat tuntutan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pada aksinya kali ini pihaknya membawa empat tuntutan.
Pertama meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan DPR RI membentuk tim pencari fakta, melakukan audit forensik terhadap penerimaan pajak di Indonesia melalui Ditjen Pajak.
“Jadi harus ada audit forensik, bukan audit investigasi, audit forensik. Dengan demikian perlu kiranya ada pembentukan tim fakta,” ucap Said Iqbal di sela-sela aksi, Jumat.
Kemudian yang kedua, Said Iqbal mengatakan DPR harus menggunakan bak inteplasi memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan penerimaan pajak di RI.
Hal ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti penuturan Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang men-sinyalir ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.
“Itu harus diungkap secara investigatif dan secara konstitusional melalui DPR dengan memanggil menteri keuangan dengan menggunakan hak inteplasi,” ucap Said Iqbal.
Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan Gedung Ditjen Pajak, Arus Lalu Lintas Sepajang Jalan Gatot Subroto Padat
Kemudian yang ketiga, Said Iqbal juga mendesak Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul ramainya konten flexing yang dilakukan pejabat Ditjen Pajak termasuk Suryo Utomo.
“Penggunaan motor gede, itu salah satu bentuk flexing. Copot Dirjen Pajak karena akan mereduksi, mengerupsi kepercayaan rakyat untuk membayar pajak,” kata dia.
Kemudian yang keempat meminta Direktorat Jenderal Pajak dipindah naungannya berada langsung dibawah Presiden RI.
Baik itu berbentuk lembaga independen maupun berbentuk kementerian tersendiri, seperti Kemebterian Pajak.
Alasannya, lanjut Said Iqbal, perpajakan dalam Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN) sudah mendekati 80 persen.
“Dengan demikian, anggaran yang begitu jumbo, besar sekali, dan kita berbasis pajak, layak rasanya Direktorat Pajak di bawah seorang Menteri Pajak atau lembaga independen di bawah presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.