Selasa, 30 September 2025

Cara Cek Hasil Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru di SSCASN, Selambatnya Diumumkan 10 Maret 2023

Simak cara cek hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Guru ASN 2022, di laman sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id, selambatnya 10 Maret 2023.

Editor: Daryono
sscasn
Portal SSCASN Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 - Simak cara cek hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Guru ASN 2022, di laman sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id, selambatnya 10 Maret 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Guru ASN tahun 2022, yang akan diumumkan selambatnya 10 Maret 2023.

Hasil seleksi PPPK guru 2022 dapat dicek melalui laman sscasn.bkn.go.id atau melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Informasi terkait jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru ASN 2022, diumumkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikbud telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru ASN 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Lantas bagaimana cara cek hasil seleksi PPPK Guru ASN 2022?

Simak langkah-langkah untuk cek hasil seleksi PPPK Guru ASN 2022, baik dari laman BKN maupun PPPK Guru berikut ini.

Baca juga: Para Guru Honorer Adukan Nasib Temui Ketua DPD RI: Lulus Passing Grade Tak Masuk Formasi PPPK

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Laman BKN

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" di pojok kanan atas.

3. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password.

4. Klik "Masuk".

5. Lalu, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Laman PPPK Guru

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Klik menu "Pengumuman" Hasil seleksi PPPK guru akan muncul.

Sebelumnya pemerintah melalui akun Instagram resmi BKN, telah menyampaikan penudaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

"Pengumuan hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis keterangan di Instagram @bkngoidofficial, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Masih Ditunda, Cek Secara Berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id

Kini, peserta dapat melakukan cek secara berkala untuk melihat hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Selanjutnya pada 1 Maret 2023 lalu, Kemendibud kembali memberikan informasi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui laman resminya.

Yaitu Pengumuman hasil seleksi penerimaan guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menyampaikan, pihaknya berterimakasih atas kesabaran peserta.

"Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," ujar Aris, Rabu (1/3/2023), dikutip dari laman Kemdikbud.

Demi memenuhi formasi yang tersedia, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait berupaya untuk mengisi formasi yang masih kosong.

Baca juga: Resmi! Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan Paling Lambat 10 Maret 2023

"Kami imbau Ibu/bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni pada kesempatan yang sama.

Aris menambahkan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

"Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas," ujar Aris.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan