Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
Nasib perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) mendapat sorotan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Perempuan.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) mendapat sorotan dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Perempuan.
Berdasarkan aduan yang diterima Komnas Perempuan, terdapat satu kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM.
Kasus itu dilaporkan lembaga Sae Circle Community.
Kasus yang diadukan merupakan penyebaran konten dengan merusak nama baik korban dan organisasi.
"Ini menunjukan bahwa keamanan terhadap perempuan pembela HAM masih perlu mendapatkan perhatian," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dalam acara Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Ribuan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Siber, Komnas Perempuan: Setengah Pelakunya Orang Dekat
Tak hanya perempuan pembela HAM, kekerasan juga kerap terjadi kepada perempuan rentan diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI/ Polri.
Dalam hal kekerasan terhadap perempuan rentan diskriminasi, puluhan aduan diterima Komnas Perempuan dengan korban penderita HIV.
Bentuk kekerasan yang paling tinggi dialami oleh perempuan positif HIV yaitu kekerasan fisik, yang mengalami pemukulan, dan penganiayaan.
Selain fisik, mereka juga kerap menglami kekerasan psikis.
Baca juga: Luncurkan Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan, Komnas Perempuan Gandeng 137 Lembaga
"Mereka dilarang untuk melanjutkan pengobatan ARV atau menebus ARV. Jika perempuan positive HIV masih melanjutkan pengobatan atau menebus obat tersebut, maka mereka akan mendapatkankan kekerasan," katanya.
Kemudan pada Catahu 2023 juga masih terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan yang pelakunya adalah anggota TNI/ Polri.
"Data tersebut menunjukan terjadinya peningkatan angka pelaku yang konsisten selama 5 tahun," katanya.
Untuk informasi, Catahu ini merupakan pendokumentasian data-data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Dalam pendokumentasian tersebut, Komnas Perempuan menemukan berbagai pola dan bentuk kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya.
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
![]() |
---|
TNI AD Siapkan Atraksi Tempur dan Parade Alutsista di HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Kata Danpomdam Jaya soal Sanksi Pemecatan pada Oknum TNI AD, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI Gelombang III 2025 Dibuka, Cek Syarat Usia dan Tinggi Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.