Buronan KPK
Buronan Harun Masiku Kabarnya Jadi Marbut Masjid di Malaysia, Ini Kata KPK
Beredar informasi bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbut masjid di Malaysia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbut masjid di Malaysia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi dimaksud.
"Informasi itu belum kami dengar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Alex hanya memastikan akan menangkap semua tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.
"Intinya semua DPO pasti akan kita cari, kan satu persatu berhasil kita tangkap," katanya.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Ditangkap dan Ditahan, DPO KPK Tersisa 3 Orang Termasuk Harun Masiku
Sebelumnya, KPK telah berhasil melacak keberadaan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah itu menduga Harun Masiku berada di luar negeri.
"Ada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Namun, Asep tidak mengungkapkan lebih lanjut soal negara yang menjadi tempat Harun bersembunyi dari kejaran KPK.
Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri.
“Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri, Red),” ungkap Asep.
Pernah Diisukan Meninggal
Isu Harun meninggal di tengah pelariannya diungkapkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman dalam acara AIMAN yang disiarkan Kompas TV, Senin (11/5/2020) lalu.
"Tidak (meninggal) mendadak sih kalimatnya, karena ini hanya berdasarkan suatu yang sifatnya analisis saja," kata Boyamin.
Buronan KPK
Buka Penyidikan Korporasi Surya Darmadi, Kejaksaan Agung Periksa Eks Kadis Pertanahan Indragiri Hulu |
---|
Ini Kata Pakar Pidana Soal Putusan MA Sunat Vonis Terdakwa Surya Darmadi |
---|
Sambut Gembira Vonis Surya Darmadi, Mahfud MD: Saya Sangat Hormat Kepada Putusan Hakim Kali Ini |
---|
Soal Vonis Surya Darmadi, Hakim Tipikor Dinilai Kesampingkan UU Cipta Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.