Perppu Cipta Kerja
Sejumlah Elemen Gelar Demo soal Perppu Ciptaker di DPR Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam kelompok yang bernama Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia akan menggelar demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dalam undangan, aksi unjuk rasa tertulis mereka akan melakukan penolakan terkait diterbitkannya Perppu Cipta Kerja dan mendesak untuk segera dicabut Perppu tersebut.
Rencananya, demonstrasi oleh ratusan organisasi buruh, petani, mahasiswa, perempuan dan rakyat yang tergabung dalam kelompok itu akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
Terkait itu, Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi tersebut.
"Jumlah personel untuk pengamanan total 3.598 personel gabungan," kata Trunoyudo saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Minta Dirjen PP Baru Bersiap Terima Banyak Gugatan Soal Perppu Cipta Kerja
Trunoyudo merinci ribuan personel gabungan itu terdiri dari 2.437 personel Polda Metro Jaya, 345 personel Polres Meteo Jakarta Pusat, dan 816 personel dari TNI, Mabes Polri dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut.
"Rekayasa lalu lintas kita siapkan, tapi situasional ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada massa yang akan melakukan demonstrasi untuk tetap mengikuti peraturan yang ada.
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.