Pilpres 2024
Tim Kecil Koalisi Perubahan Matangkan Pembentukan Sekretariat Bersama Pemenangan Anies Baswedan
Tim kecil dari Koalisi Perubahan masih akan mematangkan untuk segera membentuk sekretariat bersama pengusung Anies Baswedan menjadi bakal capres
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kecil dari Koalisi Perubahan masih akan mematangkan untuk segera membentuk sekretariat bersama pengusung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden (Bacapres) di Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakuman menyatakan ketiga partai yang tergabung dalam koalisi perubahan disebut semakin berkemajuan setelah NasDem, Demokrat dan PKS mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Bacapres.
Karena itu, kata Kamhar, nantinya koalisi perubahan akan segera membentuk sekretariat bersama (Sekber) yang dinamakan Sekretariat Perubahan.
"Sebagai tindaklanjut pertemuan para pimpinan partai adalah pembentukan Sekber atau Sekretariat Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman antar pimpinan partai untuk pemenuhan presidential threshold 20 persen dan komitmen perubahan dan perbaikan," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Menurut Kamhar, tim kecil dari koalisi perubahan masih tengah mematangkan teknis dan pelaksanaan dari sekber pemenangan Anies Baswedan.
"Terkait dengan hal-hal teknis sedang dimatangkan di tim kecil perwakilan tiga partai dan perwakilan Mas Anies. Kita tunggu saja hasil koordinasinya," tukasnya.
Hingga saat ini, baru PKB dan Partai Gerindra yang tergabung dalam koalisi kebangkitan Indonesia raya yang telah mendirikan Sekber di Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 23 Januari 2023 lalu.
Baca juga: PKS Harap Koalisi Perubahan Dideklarasikan Sebelum Ramadan
Sekber itu diresmikan langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menurut keduanya, sekber itu diresmikan sebagai wujud komitmen kerja sama politik kedua partai.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.