Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Ada 8 Saksi dan Dihadiri Kompolnas

Sidang kode etik terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan digelar hari ini, menghadirkan 8 saksi dan juga Kompolnas,Rabu (22/2/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang kode etik terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan digelar hari ini, menghadirkan 8 saksi dan juga Kompolnas, Rabu (22/2/2023). Tribunnews/Jeprima 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.

Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved