Polisi Diperas Polisi
Polisi Sebut Tanah yang Dipersoalkan Bripka Madih Sudah Dijual Orang Tuanya Sejak 1979 hingga 1992
Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, bahwa terdapat 10 akte jual beli (AJB) tanah seluas 1.600 meter persegi telah dijual ke berbagai pihak.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Dan itu sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) daripada korban daripada pelaporanya adalah ibu Halimah orang tua Pak Madih," jelasnya.
"Kakak-kakaknya Pak Madih juga menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," sambungnya.
Tak hanya Halimah dan kakak dari Madih, disebut Hengki saksi-saksi lain seperti wanita bernama Nandar dan Madin serta saksi lainnya juga berkata demikian yakni tanah yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi.
"Jadi tadi ini sudah kami klarifikasi, oleh beliau tidak diakui, padahal saksi-saksi mengatakan yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi," pungkasnya.
Polisi Diperas Polisi
Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri Hari Ini |
---|
Dikawal 10 Pengacara, Bripka Madih Datangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus Tanah |
---|
Bripka Madih Tertawa Disebut Minta Maaf ke Penyidik soal Pemerasan yang Tak Terbukti |
---|
Terbukti Tak Ada Pemerasan, Bripka Madih ke Penyidik: Mohon Maaf Pak Haji |
---|
Polisi Sebut Hasil Konfrontir Bripka Madih dan Penyidik Pastikan Tidak Ada Pemerasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.