Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Mobil Pensiunan Polri Penabrak Mahasiswa UI Berubah Warna Saat Rekonstruksi, Pakar: Jangan Sepelekan
Perubahan warna cat mobil milik AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI tidak bisa dianggap sepele.
Sedangkan kemanfaatan hukum malah jauh dari harapan, apalagi keadilan.
"Pilihan yang kurang bijak, yang terkesan meruncing-runcingkan masalah, itulah yang justru memperlihatkan tabiat penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization. Overcriminalization di kala kepercayaan publik masih kritis, tentu akan semakin melukai masyarakat," katanya.
Pakai Stiker
"Jadi bagaimana? Sudahlah, batalkan saja status tersangka. Upayakan restorative justice. Habis perkara," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mobil Eko berubah warna setelah kasus tersebut dihentikan dan mobil dikembalikan kepada pemiliknya.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Latif mengatakan pengakuan Eko jika warna hitam pada mobilnya hanya merupakan stiker.
Setelah kasus dihentikan, Eko melepas stiker tersebut dan menjadikan mobilnya dengan warna aslinya.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.
Kronologi Kejadian Hingga Dijadikan Tersangka
Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 malam.
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Hasya hendak pergi ke indekost temannya menggunakan sepeda motor.
Ketika sedang memacu kendaraannya, sepeda motor yang ada di depan Hasya tiba-tiba melambat.
Melihat hal itu, Hasya spnton melakukan pengereman hingga sepeda motor yang dikendarainya jatuh ke sisi kanan jalan.
Tak lama, dari arah berlawanan datang mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dan melindas korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.