Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Terdakwa Kasus Korupsi Prof Karomani Harap Rektor Baru Unila Bisa Tata Universitas Lebih Baik Lagi

Terdakwa kasus dugaan korupsi PMB Unila, Karomani berharap kepada Rektor Unila yang baru terpilih agar menata Unila menjadi lebih baik lagi.

Penulis: Rifqah
Tribun Lampung
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Terdakwa kasus dugaan korupsi PMB Unila, Karomani berharap kepada Rektor Unila yang baru terpilih agar menata Unila menjadi lebih baik lagi. 

4. Fajar Pramukti, Pegawai Honorer Unila

5. Destian, Pegawai Honorer Unila

6. Feri Antonius, Wiraswasta

7. Wayan Rumite: Dosen FKIP Unila

Sementara itu, untuk satu orang saksi yang tidk bisa hadir dalam sidang hari ini adalah Linda Fitri.

Baca juga: Disebut Perintahkan Cari Mahasiswa Titipan dan Janjikan Kelulusan, Ini Tanggapan Mantan Rektor Unila

Sebagai informasi, sebelumnya mantan rektor Unila Karomani terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus 2022 lalu atas kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Dalam dugaan kasus korupsi PMB tersebut, Karomani diketahui menetukan besaran tarif sebesar Rp350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Terdakwa kasus dugaan korupsi PMB Unila, Karomani berharap kepada Rektor Unila yang baru terpilih agar menata Unila menjadi lebih baik lagi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Terdakwa kasus dugaan korupsi PMB Unila, Karomani berharap kepada Rektor Unila yang baru terpilih agar menata Unila menjadi lebih baik lagi. (screenshot)

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Nurul Ghufron, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Minggu (21/8/2022).

Karomani juga memerintahkan bawahannya, Wakil Rekrot I Bidang Akademik yakni Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Proses tersebut juga melibatkan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.

Baca juga: 2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran

Lantaran hal tersebut, Karomani terkena OTT KPK dan ditangkap di Bandung.

Selain itu, tiga orang lainnya juga ikut ditangkap yakni Budi Sutomo, Muhammad Basri, dan Ajudan Karomani bernama Adi Triwibowo.

Sementara itu, OTT di Lampung, KPK mengamankan Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan dan Dosen Mualimin.

Di Lampung, KPK mengamnkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta.

“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar,” kata Asep.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunbandarlampung.id/Hurri Agusto) (Tribunlampung.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved