Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK

Berita populer nasional: Alasan Menag usul biaya haji 2023 naik jadi Rp69 juta per jemaah, hingga KPK periksa 4 Hakim Agung.

AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Berita populer nasional: Alasan Menag usul biaya haji 2023 naik jadi Rp69 juta per jemaah, hingga KPK periksa 4 Hakim Agung. 

Baca selengkapnya >>>

2. KPK Periksa 4 Hakim Agung di Gedung MA

Gedung Mahkamah Agung (MA)
Gedung Mahkamah Agung (MA) (indonesia.go.id)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat hakim agung pada Kamis (19/1/2023).

Pemeriksaan berlokasi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca juga: Periksa Anggota DPRD Papua Yunus Wonda, KPK Telisik Pos Anggaran Operasional Lukas Enembe

Adapun keempat hakim agung dimaksud antara lain, Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif.

"Setelah kami cek informasi tersebut, benar hari ini bertempat di gedung Mahkamah Agung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibràhim, dan Syamsul Maarif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

Adapun pemeriksaan terhadap keempat hakim agung ini masih berkaitan dengan kasus dugaan suap dua rekan sejawat mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani tersangka SD dkk," ungkap Ali.

Ali kemudian menjelaskan mengapa pihaknya melakukan pemeriksaan di gedung MA.

Baca selengkapnya >>>

3. Polisi Ungkap Penyalahgunaan Liquid Vape untuk Sabu, APEI: Kami Siap Perangi Narkoba

Humas Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) Jimmy Muhammad dalam konferensi pers di Vapehan Cafe, Jakarta, Kamis (19/1/2022).
Humas Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) Jimmy Muhammad dalam konferensi pers di Vapehan Cafe, Jakarta, Kamis (19/1/2022). (Ist)

Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) menyatakan tidak terlibat dalam peredaran rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung sabu.

Humas APEI, Jimmy Muhammad, mengecam penyalahgunaan liquid vape untuk narkoba.

"Dengan ini kami nyatakan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang menggunakan e-liquid sebagai media penghantar, tidak pernah dilakukan oleh produsen e-liquid anggota APEI yang telah terdaftar secara hukum Negara," kata Jimmy dalam konferensi pers di Vapehan Cafe, Jakarta, Kamis (19/1/2022).

Jimmy mengatakan APEI senantiasa melaksanakan fungsi pengawasan agar para anggotanya tidak menyalahi aturan dalam setiap operasional usahanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved