Dispensasi Nikah Tinggi, Ahli Psikologi Ingatkan Penggunaan Media Sosial dan Peran Orangtua
Di sisi lain, orangtua pun tidak dapat membentengi aktivitas anak selama 24 jam penuh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Publik saat ini tengah menyoroti tingginya angka dispensasi pernikahan pada beberapa daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, batas usia minimal menikah saat ini adalah 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Baca juga: BKKBN Ungkap Dispensasi Nikah Karena Faktor Hamil Duluan Menonjol di Jatim, Jabar dan NTB
Menurut Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Rose Mini, keberadaan media sosial menjadi salah satu pencetusnya.
"Jadi sebetulnya ini pada zaman dahulu kala sudah ada, tapi tidak seheboh saat ini, kenapa? Bahwa ada media sosial dan sebagainya," ungkapnya pada siaran MNC Trijaya, Sabtu (21/1/2023).
Anak saat ini rentan bisa mengakses banyak hal yang sebetulnya belum perlu diakses.
"Hal ini lah yang kemudian menjadi salah satu pencetusnya," tegas Rose.
Di sisi lain, orangtua pun tidak dapat membentengi aktivitas anak selama 24 jam penuh.
Maka orangtua perlu memberikan bekal berupa pemahaman kepada anak.
Mana yang baik dan tidak baik untuk dilakukan.
Baca juga: Dispensasi Pernikahan Meningkat, KPAI Sebut Negara Belum Serius
Salah satu cara adalah dengan melatih pembentukan perilaku di rumah.
Ada faktor kognitif, afektif hingga psikomotor.
Menurut Rose, memberikan pemahaman menjadi anak sangat lah penting.
"Misalnya nya agar anak tidak mudah mendapatkan pelecehan, diajarkan seluruh anggota tubuhnya. Bagian tubuh yang harus hati-hati dan jangan disentuh orang lain. Hal itu diajarkan sejak dini. Dan dikasih tahu kenapa," papar Rose lagi.
Selain itu, Rose menganjurkan pada orangtua untuk tidak hanya memarahi anak ketika melakukan kesalahan.
Anak harus diberi penjelasan kenapa tindakan yang dilakukan tersebut tidak boleh dilakukan.
"Ketika salah hanya marah saja, tapi tidak mengatakan ibu bapak siap membantu kamu, dia tidak akan lari ke ortu. Tapi akan lari kepada teman di kelompoknya," tegas Rose.
Baca juga: Kementerian PPPA: Dispensasi Nikah Paling Banyak Disebabkan Faktor Ekonomi
Situasi ini pun berpotensi membuat anak mendapatkan informasi yang mungkin tidak tepat.
Ada juga pada satu kasus anak membuka situs tertentu karena diajari oleh temannya.
Kalau terus dipaparkan, akan muncul stimulasi yang berdampak dari cara berpikir dan dorongan untuk mencoba.
"Jadi, kalau saya melihat ini, stimulasi di luar terlalu heboh, kalau tidak ada rem di dalam dirinya akan berdampak sulit pada orangtua untuk mengerem juga. Sehingga pelatihan tidak hanya ke anak, tapi orangtua juga," pungkasnya.
Penjelasan UI soal Rektor Prof Heri Galang Dana saat Acara Wisuda: Murni Sukarela |
![]() |
---|
Sosok Rektor UI Diteriaki Zionis saat Wisuda Mahasiswa, Prof Heri: Mari Kita Raih Rp8 Miliar |
![]() |
---|
JK: Jangan Menjadi Beban Masyarakat dengan Menganggur, Walau Saya Tahu Banyak Sarjana Driver Ojol |
![]() |
---|
UI Buka Pendaftaran Beasiswa Sumitomo Corporation Scholarship 2025/2026, Ini Syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Yudo Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani, Beredar Foto Keduanya di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.