Selasa, 30 September 2025

Wanita Emas dan Ketua KPU

Boli RM Sarankan Ketua KPU Ambil Langkah Hukum atas Tuduhan Pelecehan Seksual dari Wanita Emas

Pengamat Hukum menyarankan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengambil langkah hukum terkait kasus tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Penulis: Rifqah
istimewa
Pengamat Hukum menyarankan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengambil langkah hukum terkait kasus tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat hukum, Muhammad Boli RM menyarankan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengambil langkah hukum terkait kasus tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Kasus yang melibatkan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas dan Ketua KPU itu medapatkan banyak perhatian masyarakat, maka dari itu harus mendapatkan kejelasan.

Oleh karenanya, perlu ada pembuktian di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian.

Hal itu lantaran dikhawatirkan akan berdampak kepada citra KPU.

“Berita ini terlepas dari benar atau salah yang pasti menjadi aib dan petaka besar bagi lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia,” ungkap Boli, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Klarifikasi Wanita Emas soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU: Tak Benar, Saya Sedang Depresi

Karena hal tersebut, Boli menyarankan agar Hasyim Asy'ari mengambil langkah hukum untuk kasus ini.

Tujuannya agar ada klarifikasi dan pembuktian di DKPP dan kepolisian.

“Ketua KPU sudah mutlak ambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita ini agar ada proses klarifikasi dan pembuktian di Dewan Etik DKPP maupun Kepolisian,” ungkapnya.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas

“Untuk memecat Ketua KPU memang harus gugat ke Dewan Etik DKPP, tapi perbuatan pidananya harus buka LP di Polda/Bareskrim agar tindak pidana pejabat negara ini harus dibuktikan untuk marwah bangsa," imbuhnya.

Boli berpendapat, bahwa Hasnaeni kemungkinan hanya berniat menjatuhkan nama baik Ketua KPU jika ia tidak melapor ke pihak berwajib.

"Jika Saudari Hasnaeni tidak berani melapor ke polisi, diduga kuat hanya menjatuhkan nama baik Ketua KPU RI,” lanjut Boli.

Runtutan Kronologi Kasus

Pengamat Hukum menyarankan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengambil langkah hukum terkait kasus tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Farhat Abbas, kuasa hukum Hasnaeni Moein. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

- 6 November 2022

Hasaneni menandatangani Surat Kuasa Khusus kepada Farhat Abas untuk melaporkan Ketua KPU ke DKPP dan Kepolisian atas dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dia alami.

- 16 November 2022

Farhat mengirim surat somasi pertama kepada Hasyim untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap Hasnaeni.

Namun, surat tersebut tidak digubris sama sekali ole Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Populer Nasional: Sinyal Jokowi soal Reshuffle Kabinet hingga Wanita Emas Laporkan Ketua KPU

- 21 dan 24 November 2022

Tak berhenti sampai di situ, pihak Farhat mengirimkan kembali surat somasi, tetapi hasilnya pun tetap sama, yakni tidak ada respons.

Selain itu, Hasyim juga diketahui mengancam Hasnaeni dengan memberitahu ihwal Hasnaeni bisa diancam hukuman kasus yang diperberat jika tetap melaporkan Hasyim ke DKPP dan pihak berwajib.

"Hasyim Asy'ari mengancam hukuman terhadap kasus saya akan diperberat yang disampaikan melalui pengacara saya, saudara Bryan Gautama jika tidak mencabut surat kuasa khusus kepada saudara Farhat Abbas," ungkap Hasnaeni, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Profil Ketua KPU, Hasyim Asyari yang Dilaporkan si Wanita Emas atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

- 21 November 2022

Atas intimidasi, tekanan, dan ancaman tersebut, Hasnaeni menandatangani surat pencabutan kuasa khusus kepada Farhat dengan membuat surat Pernyataan Pembatalan Surat Kuasa.

- 11 Desember 2022

Di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung RI, Hasnaeni mengaku terpaksa membuat video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi tertanggal 18 November 2022.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved