Kemenag: Hasil Imbal Wakaf Dapat Dimanfaatkan untuk Beasiswa Pendidikan
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan hasil Imbal wakaf dapat dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Theresia Felisiani
Grid.ID
Ilustrasi beasiswa. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan hasil Imbal wakaf dapat dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan.
BWI sebagai nazhir akan menyalurkan imbal hasil wakaf uang ASN Kemenag tersebut dalam bentuk beasiswa pendidikan kepada 19 perguruan tinggi. Total nilai penyaluran Rp 200 juta untuk 100 orang mahasiswa.
Beasiswa dari hasil wakaf uang ini diberikan secara simbolis oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor kepada Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq.