Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sekuriti Ferdy Sambo Diyakini jadi Sosok di Balik Nama Tuhan Yesus dalam Grup WA Duren Tiga

Kubu terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengungkap sosok di balik akun bernama 'Tuhan Yesus' yang berada di dalam grup WhatsApp Duren Tiga.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kiri), dan Bripka Ricky Rizal (kanan). Kubu terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengungkap sosok di balik akun bernama 'Tuhan Yesus' yang berada di dalam grup WhatsApp Duren Tiga. 

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved