Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bharada E Sebut Keterangan Ahli Kriminolog Kuatkan Soal Pengaruh Relasi Kuasa

Ronny mengatakan bahwa kliennya yakni Bharada E bukan merupakan aktor intelektual.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan layar Kompas TV
Saksi ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa bersaksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan keterangan yang disampaikan oleh Ahli  Kriminologi Muhammad Mustofa yang menjadi saksi dalam persidangan telah menegaskan soal keterikatan relasi kuasa pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ronny mengatakan bahwa kliennya yakni Bharada E bukan merupakan aktor intelektual.

Hal ini berdasarkan keterangan dari ahli yaitu seorang aktor intelektual dalam kasus pembunuhan berencana adalah mereka yang melakukan pembagian kerja, membuat skenario, serta berupaya mengaburkan identifikasi dari sebuah perkara.

"Bahwa di sini dijelaskan bahwa klien kami bukan merupakan aktor intelektual. Aktor intelektual itu dalam hal pembagi kerja, membuat skenario, kemudian berupaya untuk tidak terlihat identifikasi dari sebuah perkara," kata Ronny dikutip dari live streaming Facebook Tribunnews, Senin (19/12/2022).

Menurutnya keterangan ahli kriminologi menjelaskan bahwa adanya relasi kuasa dalam hal ini perintah dari atasan ke bawahan. Eliezer yang merupakan anggota polisi dinilai tidak mungkin melakukan sebuah tindakan tanpa didahului perintah dari atasan.

"Ini menjelaskan mengenai juga terkait perintah. Jadi klien saya tidak mungkin melakukan tanpa adanya perintah," kata Ronny.

Baca juga: Saksi Ahli: Dalam Pembunuhan Tidak Berencana, Biasanya Reaksi Seketika Tidak Ada Jeda

"Kemungkinan kecil menolak, karena tadi disampaikan ikatan tingkatan pangkat Bharada berhadapan dengan Irjen. Ini menjelaskan terkait relasi kuasa yang dari awal kita sampaikan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved