Selasa, 7 Oktober 2025

Pelecehan di Kampus

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Universitas Gunadarma, Ditindak jika Ada Laporan

Kepolisian mengantongi identitas pelaku persekusi pada pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Salma Fenty
Twitter riansazein
Pelecehan Berujung Pembullyan, Pelaku dipasung hingga diberi minum air kencing. Kini kepolisian mengantongi identitas pelaku persekusi pada pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, berujung aksi persekusi terhadap terduga pelaku. 

Pelaku ditelanjangi, dipaksa minum air kencing hingga disundut rokok. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hingga saat ini belum melakukan penindakan pada pelaku persekusi.

Pihaknya mengaku masih menunggu korban persekusi membuat laporan kepolisian.

"Memang banyak pertanyaan masalah persekusi dari beberapa orang yang terlihat dalam video kepada pelaku pada saat itu." 

"Namun, kami juga menunggu, apakah pelaku atau pun keluarganya membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi," ujarnya, Jumat (16/12/2022) , dikutip dari Tribun Jakarta

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma: Korban Pilih Damai hingga Soal Restorative Justice

Meski belum ada laporan terkait persekusi, Yogen mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Sampai sekarang belum ada laporan (persekusi)," tutur Yogen.

"Namun, dari beberapa identitas sudah kami kantongi, dari wajah-wajah yang tersebar di video," tutur Yogen. 

Pihaknya menegaskan, akan menindak pelaku persekusi jika laporan dari korban sudah masuk.

"Apabila nanti pelaku atau korban persekusi membuat laporan polisi, kami akan gelar," pungkas Yogen. 

Pihak Kampus akan Tindak Tegas Pelaku

Universitas Gunadarma memastikan memastikan akan menindak tegas pelaku persekusi.

Pihak kampus juga mendukung penuh kepolisian menyelidiki kasus ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Rektor III Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irawan bastian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved